Lolos dari Vonis Mati, 2 Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud Syukur

Suara Sumatera | Suara.com

Selasa, 30 Mei 2023 | 01:33 WIB
Lolos dari Vonis Mati, 2 Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud Syukur
Dua anggota TNI pembawa 75 kg sabu sujud syukur usai lolos dari vonis mati. (suara.com)

Suara Sumatera - Pengadilan Militer I-02 Medan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan. 

Dua anggota TNI itu kedapatan membawa 75 kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi pada Desember 2022. Mendengar vonis itu mereka langsung sujud syukur di hadapan majelis hakim. 

Sertu Yalpin tampak langsung turun dari kursi rodanya, diikuti Pratu Rian yang juga bersujud karena mereka lolos dari hukuman mati

"Provost, provost," kata Hakim Ketua Kolonel Chk Asril Siagian meminta agar terdakwa Yalpin kembali ke kursi roda hingga persidangan berakhir, Senin (29/5/2023).

Atas vonis penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI, terdakwa Yalpin mengaku akan memikirkan hasil putusan itu. 

"Makasih yang mulia atas kesempatannya, saya pikir-pikir dulu," katanya.

Sedangkan terdakwa Rian mengaku akan menempuh banding atas putusan hukuman seumur hidup dan dipecat dari anggota TNI. 

Putusan hakim Pengadilan Militer Pengadilan Militer I-02 Medan itu lebih rendah dari tuntutan oditur yang meminta mereka divonis hukuman mati. 

Hal yang memberatkan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam mengurangi peredaran narkotika. Padahal mereka mengetahui bahwa perbuatan mereka merusak mental anak bangsa.  

Sementara bahwa hal yang meringankan, yaitu terdakwa mengakui perbuatannya, telah beberapa kali menjalankan tugas negara selama berdinas di TNI.

"Bahwa para terdakwa belum menerima upah yang dijanjikan," jelasnya.

Diberitakan, kedua terdakwa ditangkap Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim pada Desember 2022. 

Awalnya polisi mendapat informasi akan ada penyelundupan sabu dan ekstasi di wilayah Sumatera Utara.

Penyelidikan pun dilakukan hingga menangkap dua anggota TNI itu di kawasan Kabupaten Deli Serdang. Polisi kemudian menyita barang bukti 75 Kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lolos dari Hukuman Mati, 2 Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu Divonis Penjara Seumur Hidup

Lolos dari Hukuman Mati, 2 Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu Divonis Penjara Seumur Hidup

| Selasa, 30 Mei 2023 | 00:56 WIB

2 Oknum TNI Bawa 75 Kg Sabu Lolos dari Vonis Mati, Ini Penjelasan Pengadilan Militer Medan

2 Oknum TNI Bawa 75 Kg Sabu Lolos dari Vonis Mati, Ini Penjelasan Pengadilan Militer Medan

Sumut | Senin, 29 Mei 2023 | 20:04 WIB

2 Oknum TNI di Sumut Bawa 75 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

2 Oknum TNI di Sumut Bawa 75 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

Sumut | Senin, 29 Mei 2023 | 19:53 WIB

Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu Jaringan Afghanistan, Modus Baru Dilarutkan Dalam Gorden

Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu Jaringan Afghanistan, Modus Baru Dilarutkan Dalam Gorden

News | Senin, 29 Mei 2023 | 18:08 WIB

Apa itu Tranq? Narkoba Zombie Bikin Busuk Jaringan, Tengah Jadi Ancaman Warga AS

Apa itu Tranq? Narkoba Zombie Bikin Busuk Jaringan, Tengah Jadi Ancaman Warga AS

Health | Senin, 29 Mei 2023 | 16:03 WIB

Terkini

AHY dan Puan Dituding Jadi Koordinator Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Tidak Mau Berspekulasi!

AHY dan Puan Dituding Jadi Koordinator Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Tidak Mau Berspekulasi!

Surakarta | Sabtu, 04 April 2026 | 06:31 WIB

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 06:17 WIB

7 Rekomendasi Dress Hijab Merek Lokal untuk Kondangan: Tampilannya Mewah!

7 Rekomendasi Dress Hijab Merek Lokal untuk Kondangan: Tampilannya Mewah!

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 06:05 WIB

Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya

Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya

Sumsel | Jum'at, 03 April 2026 | 23:50 WIB

Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan

Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan

Sumsel | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

7 Serum Vitamin C Terbaik 2026 untuk Bekas Jerawat Membandel, Wajah Auto Cerah

7 Serum Vitamin C Terbaik 2026 untuk Bekas Jerawat Membandel, Wajah Auto Cerah

Kalbar | Jum'at, 03 April 2026 | 23:25 WIB

7 Makeup Kit di Bawah Rp200 Ribu untuk Pemula, Tampil Cantik Tanpa Boros

7 Makeup Kit di Bawah Rp200 Ribu untuk Pemula, Tampil Cantik Tanpa Boros

Jakarta | Jum'at, 03 April 2026 | 23:10 WIB

Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?

Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?

Sumsel | Jum'at, 03 April 2026 | 22:37 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB