Lolos dari Hukuman Mati, 2 Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu Divonis Penjara Seumur Hidup

Suara Sumatera | Suara.com

Selasa, 30 Mei 2023 | 00:56 WIB
Lolos dari Hukuman Mati, 2 Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu Divonis Penjara Seumur Hidup
2 Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati. (Suara.com)

Suara Sumatera - Dua anggota TNI, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan, divonis penjara seumur hidup. Keduanya ditangkap membawa 75 kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi.

Putusan majelis hakim di Pengadilan Militer I-02 Medan lebih rendah dari tuntutan oditur yang meminta mereka divonis hukuman mati

Sidang vonis terhadap dua anggota TNI itu digelar pada Senin 29 Mei 2023. Selain divonis penjara seumur hidup, keduanya juga dipecat dari dinas militer TNI.

Dalam amar putusannya, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pidana pokok seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer," kata Hakim Ketua Kolonel Chk Asril Siagian dalam persidangan. 

Hal yang memberatkan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam mengurangi peredaran narkotika. Padahal mereka mengetahui bahwa perbuatan mereka merusak mental anak bangsa.  

Sementara bahwa hal yang meringankan, yaitu terdakwa mengakui perbuatannya, telah beberapa kali menjalankan tugas negara selama berdinas di TNI.

"Bahwa para terdakwa belum menerima upah yang dijanjikan," jelasnya.

Diberitakan, kedua terdakwa ditangkap Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim pada Desember 2022. 

Awalnya polisi mendapat informasi akan ada penyelundupan sabu dan ekstasi di wilayah Sumatera Utara.

Penyelidikan pun dilakukan hingga menangkap dua anggota TNI itu di kawasan Kabupaten Deli Serdang. Polisi kemudian menyita barang bukti 75 Kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2 Oknum TNI Bawa 75 Kg Sabu Lolos dari Vonis Mati, Ini Penjelasan Pengadilan Militer Medan

2 Oknum TNI Bawa 75 Kg Sabu Lolos dari Vonis Mati, Ini Penjelasan Pengadilan Militer Medan

Sumut | Senin, 29 Mei 2023 | 20:04 WIB

2 Oknum TNI di Sumut Bawa 75 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

2 Oknum TNI di Sumut Bawa 75 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

Sumut | Senin, 29 Mei 2023 | 19:53 WIB

Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu Jaringan Afghanistan, Modus Baru Dilarutkan Dalam Gorden

Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu Jaringan Afghanistan, Modus Baru Dilarutkan Dalam Gorden

News | Senin, 29 Mei 2023 | 18:08 WIB

Apa itu Tranq? Narkoba Zombie Bikin Busuk Jaringan, Tengah Jadi Ancaman Warga AS

Apa itu Tranq? Narkoba Zombie Bikin Busuk Jaringan, Tengah Jadi Ancaman Warga AS

Health | Senin, 29 Mei 2023 | 16:03 WIB

KPU Akan Cek Indikasi Dana Politik dari Jaringan Narkoba

KPU Akan Cek Indikasi Dana Politik dari Jaringan Narkoba

Surakarta | Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:38 WIB

Terkini

Menjual Harapan ke Tanah Suci: Nestapa Pasangan Lansia Lumajang Terjerat Muslihat Haji Jalur Cepat

Menjual Harapan ke Tanah Suci: Nestapa Pasangan Lansia Lumajang Terjerat Muslihat Haji Jalur Cepat

Jatim | Sabtu, 25 April 2026 | 14:35 WIB

Fitur QRIS di Kartu Kredit Resmi Hadir! Honest Card Ubah Cara Bayar Harian Jadi Lebih Fleksibel

Fitur QRIS di Kartu Kredit Resmi Hadir! Honest Card Ubah Cara Bayar Harian Jadi Lebih Fleksibel

Tekno | Sabtu, 25 April 2026 | 14:28 WIB

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:27 WIB

Di Balik Sekolah yang Katanya Gratis, Ada Harga yang Tak Pernah Terlihat

Di Balik Sekolah yang Katanya Gratis, Ada Harga yang Tak Pernah Terlihat

Your Say | Sabtu, 25 April 2026 | 14:20 WIB

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:19 WIB

31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian

31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:17 WIB

Teka-teki Wali Nikah Syifa Hadju, Ayah Kandung Hadir atau Pakai Wali Hakim?

Teka-teki Wali Nikah Syifa Hadju, Ayah Kandung Hadir atau Pakai Wali Hakim?

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 14:16 WIB

Sedang Kehilangan Arah? Novel 'Rumah' Karya J.S. Khairen Akan Menemanimu

Sedang Kehilangan Arah? Novel 'Rumah' Karya J.S. Khairen Akan Menemanimu

Your Say | Sabtu, 25 April 2026 | 14:14 WIB

Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!

Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 14:10 WIB

BBM B50 untuk Kendaraan Apa? Ini 5 Mobil Diesel yang Kompatibel

BBM B50 untuk Kendaraan Apa? Ini 5 Mobil Diesel yang Kompatibel

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 14:09 WIB