CEK FAKTA: Pj Wali Kota Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Bantuan Pembangunan Masjid

Suara Sumatera | Suara.com

Kamis, 01 Juni 2023 | 12:47 WIB
CEK FAKTA: Pj Wali Kota Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Bantuan Pembangunan Masjid
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. ([Laras Olivia/Riauonline])

Suara Sumatera - Warga Pekanbaru dihebohkan dengan surat edaran dari Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun yang berisi tentang bantuan pembangunan masjid.

Surat edaran dengan nomor surat 800/BKPSDM/1174/2023 berisi soal bantuan pembangunan masjid, musala dan TPQ oleh Pj Wali Kota Pekanbaru tertanggal 5 Mei 2023. 

Dalam surat tersebut menyebutkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan yaitu mengirimkan proposal/foto pembangunan masjid, foto KTP pengurus serta nomor rekeningnya. 

Surat tersebut telah di tandatangani oleh wakil anggota DPRD Pekanbaru dan Wali Kota Pekanbaru beserta stempel Wali Kota Pekanbaru.

Surat edaran tersebut tersebar dalam bentuk flyer digital atau e-flyer. Adapun narasi isi surat edaran itu sebagai berikut:

“WALIKOTA PEKANBARU
Pekanbaru, 05 Mei 2023
Nomor : 800/BKPSDM/1174/2023
Sifat : Penting
Lampiran : –
Hal : Bantuan pembangunan masjid Dan musholla/TPQ/MADRASAH

Kepada Yth
Sdr. 1. Panitia Masjid/musholla Di Lingkungan secretariat Daerah

Pengurus /pengasuh/TPQ/MADRASAH Di Lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru
di –
Pekanbaru
SURAT EDARAN
Mempedomani keputusan Bersama Menteri Agama. Menteri kerenakerjaan, dan Menteri pemberdayaan Aparatur Negara, dan segala jajaran masu=yarakat, bagi masjid/TPQ.
Yang berhak mendapatkan Bantuan Dana hibah … tahun 2023 di haruskan mengaju Jukan permohonan, Untuk bisa mendapatkan langsung bantuan dari Pemerintah Kabupaten Dan bagi Untuk madrasah pembangunan dalam bentuk material dan diharuskan mengajukan Dan Dengan Anggaran masing masing … di salurkan secara bertahap
Dan persyaratannya Sbb:
Mengirimkan proposal/foto pembangunan Masjid/musholla/TPQ/MADRASAH
FOTO KTP PENGURUS/PANITIA PEMBANGUNAN MASJID
NOMOR REKENING ATAS NAMA MASJID/MUSHOLLA/LEMBAGA
Demikian Surat Edaran ini Di Buat Dengan Benar dan Dalam persetujuan pemerintah kota Dan seluruh instansi di dalamnya”

Lantas benarkah Pj Wali Kota Pekanbaru mengeluarkan surat edaran terkait bantuan untuk masjid?

PENJELASAN
Melansir dari situs resmi Pekanbaru, setdako.pekanbaru.go.id, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP atau Pemerintah Kota Pekanbaru tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut. 

Masyarakat diminta waspada dan mengecek kelengkapan surat yang mengatasnamakan pejabat atau Pemkot Pekanbaru, yang mana dalam surat yang beredar tanda tangan yang tertera bukan tanda tangan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.

KESIMPULAN
Dari keterangan di atas, surat edaran tentang bantuan pembangunan masjid, musala, TPQ oleh Pj Wali Kota Pekanbaru adalah hoaks. 

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun pun membantah pihaknya mengeluarkan surat edaran tersebut. Dengan demikian, surat tersebut masuk dalam kategori konten tiruan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalan Pekanbaru Masih Banjir saat Hujan, Netizen Sindir Jabatan Pj Wali Kota Diperpanjang

Jalan Pekanbaru Masih Banjir saat Hujan, Netizen Sindir Jabatan Pj Wali Kota Diperpanjang

Riau | Selasa, 23 Mei 2023 | 15:17 WIB

Muflihun Lanjutkan Pimpin Pekanbaru, Pj Bupati Kampar Kamsol Diganti

Muflihun Lanjutkan Pimpin Pekanbaru, Pj Bupati Kampar Kamsol Diganti

Riau | Minggu, 21 Mei 2023 | 08:35 WIB

Hangus Terbakar, Gedung MPP Pekanbaru Bakal Jadi Alun-Alun Kota

Hangus Terbakar, Gedung MPP Pekanbaru Bakal Jadi Alun-Alun Kota

Riau | Selasa, 04 April 2023 | 15:10 WIB

Terkini

Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah

Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 23:33 WIB

PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan

PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 23:15 WIB

Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar

Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 22:54 WIB

Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.

Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.

Bola | Selasa, 21 April 2026 | 22:49 WIB

Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern

Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 22:46 WIB

Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi

Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi

Surakarta | Selasa, 21 April 2026 | 22:44 WIB

Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua

Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 22:41 WIB

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 22:36 WIB

Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama

Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 22:29 WIB

Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya

Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya

Bola | Selasa, 21 April 2026 | 22:17 WIB