CEK FAKTA: Kabar Johnny G Plate Resmi Divonis 20 Tahun Penjara, Denda Rp500 Miliar

Suara Sumatera

Jum'at, 02 Juni 2023 | 08:19 WIB
CEK FAKTA: Kabar Johnny G Plate Resmi Divonis 20 Tahun Penjara, Denda Rp500 Miliar
Mantan Menkominfo Johnny G Plate. ([Suara.com/Alfian Winanto])

Suara Sumatera - Mantan Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan penggelapan dana pembangunan BTS 4G. Nilai dugaan korupsinya mencapai triliunan.

Seiring dengan penetapan Johnny G Plate tersangka, beredar kabar yang menyebut bahwa ia ditahan selama 20 tahun penjara dan dikenai denda Rp500 miliar.

Narasi tersebut disebarkan dalam bentuk video oleh kanal YouTube bernama Kabar News pada 23 Mei 2023 lalu.

Pengunggah pun mencantumkan judul pada narasi videonya sebagai berikut:

“GEGER MALAM INI || JHONNY G PLATE RESMI DIVONIS 20 TAHUN PENJARA & DENDA 500 MILYAR”.

Lalu benarkah klaim menyebut Johnny G Plate divonis 20 tahun penjara?

PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, belum ada informasi valid terkait vonis yang diberikan terhadap mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Faktanya apa yang disampaikan di dalam video tersebut bukanlah perihal vonis resmi yang diberikan oleh pengadilan terhadap Johnny G Plate melainkan reaksi dari para politik terkait kasus mafia BTS 4G ini. 

Pengunggah pun juga tidak sama sekali menyampaikan terkait vonis resmi yang diberikan kepada Johnny G Plate.

baca juga

Tak hanya itu, dalam unggahan tersebut pengunggah pun justru menggunakan potongan-potongan video yang tidak mendukung dari klaim yang disampaikan pada judul, contohnya saja seperti pengunggah yang menggunakan cuplikan video dari unggahan milik CNN Indonesia pada 17 Mei 2023 lalu yang berisikan wawancara CNN Indonesia dengan Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejagung.

Selain itu, pengunggah juga menggunakan cuplikan video milik Official iNews yang berisikan penyelidikan Kejagung terhadap adik Johnny G Plate yang diduga juga memiliki keterkaitan dalam kasus korupsi tersebut.

KESIMPULAN
Dari keterangan di atas, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait vonis Johnny G Plate yang disampaikan oleh pihak berwenang.

Video dengan klaim bahwa Johnny G Plate telah resmi divonis selama 20 tahun dan denda Rp500 milyar adalah kabar hoaks. Dengan demikian, video dimaksud masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cek Fakta: Maia Estianty Nangis Kejer Dengar Pengakuan Yuni Shara soal Irwan Mussry

Cek Fakta: Maia Estianty Nangis Kejer Dengar Pengakuan Yuni Shara soal Irwan Mussry

Entertainment | Kamis, 01 Juni 2023 | 15:21 WIB

CEK FAKTA: Bikin Gempar! Kabar Johnny G Plate Nekat Melarikan Diri dari Penjara

CEK FAKTA: Bikin Gempar! Kabar Johnny G Plate Nekat Melarikan Diri dari Penjara

Sumatera | Kamis, 01 Juni 2023 | 11:27 WIB

CEK FAKTA: KPU Sebut Ganjar Pranowo Tak Lolos Daftar Pilpres, Ternyata........

CEK FAKTA: KPU Sebut Ganjar Pranowo Tak Lolos Daftar Pilpres, Ternyata........

Sumatera | Kamis, 01 Juni 2023 | 10:55 WIB

Terkini

WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam

WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:38 WIB

Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah

Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:34 WIB

Niat Puasa Tasua 9 Muharram, Ini Jadwal dan Keutamaannya

Niat Puasa Tasua 9 Muharram, Ini Jadwal dan Keutamaannya

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:31 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Tayang 2027, Drama Whale Star: The Gyeongseong Mermaid Rilis Jajaran Pemain

Tayang 2027, Drama Whale Star: The Gyeongseong Mermaid Rilis Jajaran Pemain

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Dapur Baiknya Menghadap ke Mana Menurut Feng Shui? Ketahui agar Selalu Banjir Keberuntungan

Dapur Baiknya Menghadap ke Mana Menurut Feng Shui? Ketahui agar Selalu Banjir Keberuntungan

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

5 Tips di Pagi Hari yang Datangkan Rezeki dan Hoki Melimpah Menurut Feng Shui

5 Tips di Pagi Hari yang Datangkan Rezeki dan Hoki Melimpah Menurut Feng Shui

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:25 WIB

Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing

Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:20 WIB

5 Shio yang Paling Hoki Hari Ini 24 Juni 2026, Hidup Makin Makmur

5 Shio yang Paling Hoki Hari Ini 24 Juni 2026, Hidup Makin Makmur

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:10 WIB

Londo Ireng 1831-1945: Kisah yang Terlupakan dalam Sejarah Indonesia

Londo Ireng 1831-1945: Kisah yang Terlupakan dalam Sejarah Indonesia

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:00 WIB