Ini Alasan Hakim Vonis Bebas Pria Mutilasi hingga Rebus Istri di Humbahas Sumut

Suara Sumatera

Kamis, 08 Juni 2023 | 20:10 WIB
Ini Alasan Hakim Vonis Bebas Pria Mutilasi hingga Rebus Istri di Humbahas Sumut
Ilustrasi palu pengadilan. (Unplash)

Suara Sumatera - Majelis hakim PN Tarutung menjatuhkan vonis bebas terhadap Harapan Munthe (44) warga Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara, yang memutilasi dan merebus potongan tubuh istrinya. 

Harapan divonis bebas karena mengalami gangguan jiwa. Hal ini dikatakan oleh Humas PN Tarutung Natanael Sitanggang melansir suarasumut.id, Kamis (8/6/2023).

"Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan subsidair, akan tetapi terdakwa tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana," katanya. 

"Karena mengidap gangguan jiwa, sehingga terdakwa dilepaskan dari segala tuntutan hukum," sambungnya. 

Sebelumnya, majelis hakim yang diketuai Marta Napitupulu menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer.

"Membebaskan terdakwa Harapan Munthe oleh karena itu dari dakwaan primer  tersebut," demikian putusan hakim dikutip dari SIPP) PN Tarutung.

Atas putusan itu, hakim meminta agar Harapan Munthe segera dibebaskan dari tahanan. Setelah itu, hakim memerintahkan agar terdakwa dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani perawatan.

"Memerintahkan Terdakwa dikeluarkan dari tahanan sementara segera setelah putusan ini diucapkan," ujar hakim.

"Memerintahkan kepada penuntut umum untuk menempatkan terdakwa di Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem di Kota Medan segera setelah terdakwa dikeluarkan dari tahanan untuk menjalani perawatan selama 1 tahun," sambung hakim.

baca juga

Vonis bebeas yang dijatuhkan hakim berbeda dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, jaksa menuntut Harapan Munthe dengan penjara seumur hidup. 

Diketahui, peristiwa pembunuhan itu menggemparkan warga di Desa Pasaribu Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu 12 November 2023. 

Warga menemukan potongan tubuh berupa sepasang kaki manusia. Hal itu mengejutkan warga dan kemudian melaporkan kepada pihak berwajib.

"Iya ada penemuan potongan tubuh manusia, korban pembunuhan mutilasi," kata Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin.

Penemuan ini bermula saat warga setempat melihat seorang pria sedang membawa karung ke belakang rumah kemudian membakarnya.

"Warga yang curiga lalu mengecek ke belakang rumah setelah itu saksi melihat 2 potong kaki manusia, kemudian saksi langsung melaporkan ke Polres Humbahas," jelas Achmad.

Polisi yang mendapat informasi lalu mendatangi lokasi. Dari hasil  olah TKP terungkap kalau korban yang tewas akibat dimutilasi seorang wanita bernama Nurmaya Situmorang (43).

"Setelah cek TKP ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dimana kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban. Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Dolok Sanggul untuk dilakukan visum," katanya.

Usai mengindentifikasi korban, kata Achmad, pihaknya lalu memeriksa suami korban bernama Harapan Munthe (44).

"Dari pemeriksaan pelaku mengakui telah membunuh istrinya," ungkapnya.

Alhasil, polisi lalu memboyong Harapan Munthe ke Polres Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menggali motifnya membunuh istrinya dengan cara sadis dimutilasi lalu merebusnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Vonis Bebas Pria Mutilasi hingga Rebus Istri di Humbahas Sumut

Hakim Vonis Bebas Pria Mutilasi hingga Rebus Istri di Humbahas Sumut

Sumatera | Kamis, 08 Juni 2023 | 19:15 WIB

Vonis Bebas Terdakwa Kasus Kanjuruhan Dicap Peradilan Sesat, KontraS: Bukti Hukum di Indonesia Tak Berpihak ke Korban!

Vonis Bebas Terdakwa Kasus Kanjuruhan Dicap Peradilan Sesat, KontraS: Bukti Hukum di Indonesia Tak Berpihak ke Korban!

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 15:14 WIB

2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Begini Reaksi Mabes Polri

2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Begini Reaksi Mabes Polri

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 12:56 WIB

Endus Kejanggalan Vonis Bebas Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan, Anggota Komisi III: Kok Bebas, Kesalahannya di Mana?

Endus Kejanggalan Vonis Bebas Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan, Anggota Komisi III: Kok Bebas, Kesalahannya di Mana?

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 10:53 WIB

Polisi Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Anggota Komisi III DPR RI Minta JPU Segera Lakukan Upaya Hukum

Polisi Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Anggota Komisi III DPR RI Minta JPU Segera Lakukan Upaya Hukum

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 10:51 WIB

Terkini

Menteri PANRB: Renaksi PK 20272028 Harus Fokus pada Outcome dan Cegah Korupsi Berulang

Menteri PANRB: Renaksi PK 20272028 Harus Fokus pada Outcome dan Cegah Korupsi Berulang

News | Selasa, 08 September 2026 | 17:48 WIB

Senyum Tipis Febri Adriansyah Usai 7 Jam Diperiksa Tim 9 Kejagung, Dicecar 22 Pertanyaan

Senyum Tipis Febri Adriansyah Usai 7 Jam Diperiksa Tim 9 Kejagung, Dicecar 22 Pertanyaan

News | Selasa, 08 September 2026 | 17:48 WIB

Strategi AISI Genjot Pasar Otomotif Lewat Pameran Motor IMOS 2026

Strategi AISI Genjot Pasar Otomotif Lewat Pameran Motor IMOS 2026

Otomotif | Selasa, 08 September 2026 | 17:45 WIB

PJJ di Palembang Mulai 9 September, TK hingga SMP Belajar Daring Akibat Kabut Asap

PJJ di Palembang Mulai 9 September, TK hingga SMP Belajar Daring Akibat Kabut Asap

Sumsel | Selasa, 08 September 2026 | 17:37 WIB

Realita Sepi yang Disimpan Diam-diam: Beratnya Hidup Minim Support System

Realita Sepi yang Disimpan Diam-diam: Beratnya Hidup Minim Support System

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 17:30 WIB

Tayang Malam Ini, Berikut Fakta Menarik Film John Wick: Chapter 4 yang Jarang Diketahui

Tayang Malam Ini, Berikut Fakta Menarik Film John Wick: Chapter 4 yang Jarang Diketahui

Entertainment | Selasa, 08 September 2026 | 17:28 WIB

Mengenal Sifat Lingkaran: Bangun Datar Unik Tanpa Sudut yang Ada di Sekitar Kita

Mengenal Sifat Lingkaran: Bangun Datar Unik Tanpa Sudut yang Ada di Sekitar Kita

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 17:24 WIB

TK-SMP PJJ Akibat Kabut Asap, Mengapa SMA-SMK Palembang Belum Belajar Daring?

TK-SMP PJJ Akibat Kabut Asap, Mengapa SMA-SMK Palembang Belum Belajar Daring?

Sumsel | Selasa, 08 September 2026 | 17:20 WIB

Ancaman Silent Killer di Usia Muda: saat Penyakit Jantung Tak Lagi Mengenal Usia

Ancaman Silent Killer di Usia Muda: saat Penyakit Jantung Tak Lagi Mengenal Usia

Health | Selasa, 08 September 2026 | 17:20 WIB

Kebakaran TPA Putri Cempo, Baru 1,5 Hektare Berhasil Dipadamkan

Kebakaran TPA Putri Cempo, Baru 1,5 Hektare Berhasil Dipadamkan

Foto | Selasa, 08 September 2026 | 17:20 WIB

×