Suara Sumatera - Temuan diduga bunker untuk menyimpan narkoba di salah satu ruangan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggegerkan publik.
Belakangan, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes I Komang Suartana menyatakan bahwa benda tersebut hanya kotak penyimpanan atau safety box yang ditanam.
"Itu bukan bunker, itu hanya konotasi (bahasa) saja. Itu kan ditanam menggunakan safety box," kata Komang saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sabtu (10/6/2023).
Saat ditanyakan apa benar Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel telah menyegel dengan garis polisi salah satu ruangan di kampus setempat, dan apa saja barang yang diamankan, kata dia, belum ada informasi soal itu.
"Saya belum dapat informasi. Masih di cek ke Pak Dir (Narkoba)," kata Komang.
Tim Ditresnatkoba telah mengamankan lima orang terduga yang memiliki jaringan peredaran narkoba dan masih diduga ada kaitan peredaran dengan penemuan lokasi penyimpanan narkoba di kampus tersebut.
"Untuk sementara diamankan ada lima orang. Tapi, Itu terkait pengembangan kasus (narkoba) yang di bandara (tangkapan) di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin)," terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono membenarkan adanya penyegelan garis polisi di kampus UNM Parangtambung. Namun tidak mengetahui kegiatan apa yang dilakukan tim Ditresnatkoba Polda Sulsel.
"Silahkan konfirmasi ke Polda, karena itu ranah Polda Sulsel. Waktu saya tiba (penyegelan) sudah selesai. Cuma ketemu satpam. Binmas saya sampaikan, dan ada juga anggota dari Polda. Makanya kami fasilitasi," sebut dia.
Baca Juga: Viral Orang Meninggal Dipanggil Polisi, Ini Penjelasan Polres Binjai
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel mengungkap ada temuan bunker penyimpanan narkoba pada salah satu kampus ternama di wilayah Kota Makassar.
"Bunkernya ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi narkoba. Pengakuan terakhir (pelaku) sebenarnya sudah masuk tiga kilogram di situ dan sudah beredar cukup lama," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan saat rilis kasus disertai tersangka di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis (8/6/2023). (Antara)