Suara Sumatera - Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan membacakan putusan terkait permohonan cerai yang diajukan Desta Mahendra atau Desta ke istrinya Natasha Rizki.
Putusan tersebut akan dibacakan pada 19 Juni 2023. Hal ini dikatakan oleh Hendra Siregar, kuasa hukum Desta, melansir Suara.com, Senin (12/6/2023).
"Sidang berikutnya tanggal 19 (Juni), sudah langsung putusan," katanya.
Hendra belum dapat memastikan apakah Desta dan Natasha akan hadir dalam sidang pekan depan. Pasalnya, masing-masing kuasa hukum belum berdiskusi dengan klien mereka terkait hal itu.
"Belum tahu, kami belum komunikasi," ucap Hendra.
Proses peceraian Desta dan Natasha lebih cepat karena sang istri tidak mengajukan saksi dalam agenda pembuktian.
"Kami merasa sudah cukup untuk dua orang saksi untuk membuktikan perkara," ungkap Rully Agung, kuasa hukum Natasha Rizki.
Seluruh kesepakatan terkait nafkah, hak asuh anak serta harta bersama juga sudah disetujui Desta dan Natasha Rizki di luar pengadilan. Sehingga keduanya tidak perlu membahas hal itu lagi di persidangan.
"Kan sudah tidak ada tuntutan. Masing-masing dengan porsi masing-masing, sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Rully.
Baca Juga: Ditonton 5 Juta Kali, Ini Video Andika Kangen Band Hadiri Wisuda Anak yang Bikin Haru
Desta dan Natasha Rizki menikah pada 21 April 2013. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.
Masalah rumah tangga Desta dan Natasha Rizki terungkap usai eks personel Club 80's mendaftarkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023. Berkas terdaftar dengan nomor register 1583/Pdt.G/2023/PAJS.
Baru diketahui jika Desta dan Natasha Rizki sudah tidak tinggal serumah sejak 2022. Namun tidak ada informasi di mana sahabat Vincent Rompies itu tinggal semenjak memutuskan pisah.