Suara Sumatera - Edgar Tambunan alias Acong, tersangka kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan Samosir, Sumatera Utara, menyerahkan diri.
Pegawai honorer ini merupakan tersangka penggelapan dugaan pajak yang melibatkan almarhum Bripka Arfan Saragih.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan tersangka menyerahkan diri pada Selasa 13 Juni 2023.
"Benar (menyerahkan diri) ke Ditreskrimsus Polda Sumut," kata Hadi, Rabu (14/6/2023).
Hingga saat ini Acong masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga masih mendalami kasus dugaan penggelapan pajak tersebut.
Sebelumnya, polisi menetapkan Acong sebagai tersangka dalam kasus ini. Kasus ini melibatkan almarhum Bripka Arfan Saragih di UPT Samsat Pangururan Samosir.
Selain almarhum, ada empat orang lainnya yang diduga terlibat. Tiga orang telah menjalani pemeriksaan dan satu orang lagi masih belum diketahui keberadaannya.