sumatera

Resmi, Libur Hari Raya Idul Adha Selama 3 Hari

Suara Sumatera Suara.Com
Selasa, 20 Juni 2023 | 22:00 WIB
Resmi, Libur Hari Raya Idul Adha Selama 3 Hari
Hari raya Idul Adha (instagram)

Suara Sumatera - Pemerintah akhirnya resmi menetapkan libur Iduladha 1444 H selama tiga hari. Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Pemerintah menetapkan Rabu pada 28 Juni 2023 sampai Jumat pada 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.

Sementara, libur nasional Hari Raya Iduladha jatuh pada 29 Juni 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkap alasan libur selama 3 hari ini bukan semata-mata disebabkan adanya perbedaan penetapan Iduladha antara Pemerintah dengan Muhammadiyah, tetapi juga untuk menciptakan kualitas libur masyarakat dengan keluarga.

"Jadi bukan semata-mata karena ada dua Iduladha di hari berbeda, tetapi kan ini musim liburan anak-anak sehingga quality time dari para ASN kita dan juga masyarakat Indonesia penting untuk berkumpul bersama keluarga," ujar Azwar, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur apabila Hari Raya Iduladha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda. Muhammadiyah menetapkan Iduladha jatuh pada 28 Juni 2023, sedangkan pemerintah akhirnya menetapkan pada 29 Juni 2023.

Mu’ti mengusulkan agar tanggal 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional supaya warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusuk. Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id.

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti.

Baca Juga: Jeje Govinda Sudah Tahu Perselingkuhan Istri dengan Rendy Kjaernett, Tapi Syahnaz Sadiqah Tetap Lanjut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI