sumatera

Tuntut Hak Asuh Anak, Virgoun Yakin Bisa Lebih Membahagiakan Anak-anak daripada Inara Rusli

Suara Sumatera Suara.Com
Rabu, 21 Juni 2023 | 13:43 WIB
Tuntut Hak Asuh Anak, Virgoun Yakin Bisa Lebih Membahagiakan Anak-anak daripada Inara Rusli
Ilustrasi Virgoun dan Inara Rusli. Virgoun tuntut hak asuh anak dari Inara Rusli. (Instagram/@virgoun_)

Suara Sumatera - Sidang gugatan cerai Inara Rusli dan Virgoun kembali dilanjutkan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (21/6/2023).

Pada sidang cerai kali ini, Virgoun dan Inara Rusli tidak hadir melainkan diwakili kuasa hukum masing-masing.

Sidang ini mengagendakan menjawab Virgoun atas gugatan cerai Inara Rusli. Pihak Virgoun tegas menolak tuntutan hak asuh anak dari Inara Rusli.

"Sesuai yang diomongin bang Virgoun waktu itu, kami tetap akan minta hadhanah atau hak pemberian anak ke kami tiga-tiganya," ujar kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno dikutip dari Suara.com.

Virgoun merasa punya hak yang sama dengan Inara Rusli untuk mengasuh ketiga anaknya sebagaimana diatur dalam peraturan yang ada.

"Kami punya kesempatan yang sama sebagai orangtua. Bisa dilihat di peraturan mana pun, orang tua tuh punya kewajiban dalam pemeliharaan anak, baik di Undang-Undang Perlindungan Anak di Kompilasi Hukum Islam, bahkan di Konvensi PBB juga ada kan mengenai hak pemeliharaan anak," kata Wijayono. 

Virgoun pun berkeyakinan bisa lebih membahagiakan anak-anaknya dari yang selama ini sudah dilakukan Inara Rusli.

"Tujuan kami meminta hadhanah itu kan agar tumbuh kembang anak di kemudian hari bisa bahagia lahir batin, berguna untuk bangsa dan negara," ujar Wijayono Hadi Sukrisno.

Virgoun turut memastikan tidak akan membatasi intensitas pertemuan anak-anak dengan Inara Rusli andai memenangkan hak asuh.

Baca Juga: 3 Cara Hindari Hustle Culture, Lakukan Hobi yang Menyenangkan

Tidak akan ada lagi kebijakan jaga jarak seperti yang saat ini diterapkan Inara Rusli.

"Tetap saja, ada kesempatan salah satu pihak dari orang tuanya untuk berkunjung. Jadi nggak ada pemisahan straight seperti itu. Kapan pun, hari apa pun di perbolehkan untuk melihat perkembangan anak," kata Wijayono. 

"Bagi kami, yang penting kan masa depan anak di kemudian hari, bukan kepentingan klien kami," ujarnya lagi. 

Sementara pihak Inara Rusli yang diwakili Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum menyatakan tetap pada tuntutan mereka untuk meminta hak asuh anak secara penuh.

"Kan sudah ada dasar hukumnya di Kompilasi Hukum Islam, sudah jelas, bahwa untuk anak di bawah umur hak asuhnya diberikan kepada ibu," kata Arjana Bagaskara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI