sumatera

Penuhi Panggilan Bareskrim soal Kasus Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Acungkan Jempol

Suara Sumatera Suara.Com
Senin, 03 Juli 2023 | 16:01 WIB
Penuhi Panggilan Bareskrim soal Kasus Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Acungkan Jempol
Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir) (Suara.com/M Yasir)

Suara Sumatera - Panji Gumilang, Pengasuh  Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.  Dirinya dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023).  

Panji tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB.  Begitu tiba, Panji dikerubungi sejumlah orang termasuk awak media. Ia juga tidak memberikan keterangan karena langsung masuk ke dalam gedung. Dirinya hanya melambai dan mengacungkan jempol. 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo mengatakan, pihaknya telah mendapatkan konfirmasi dari Panji Gumilang yang siap hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Saudara Panji Gumilang seharusnya dipanggil hari ini pukul 10.00 WIB, tadi sudah mengkonfirmasi yang bersangkutan ada di Jakarta dan dimungkinkan sekitar pukul 13.00 WIB atau pukul 14.00 WIB yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan panggilan klarifikasi," katanya melansir Antara.

Dirinya mengatakan bahwa pemanggilan Panji Gumilang dalam rangka klarifikasi terkait kasus yang dilaporkan tentang dugaan penistaan agama.

“Yang bersangkutan dipanggil dalam rangka klarifikasi atau dalam rangka penyelidikan kami," ucapnya. 

Penyidik telah meminta keterangan pelapor dan sejumlah saksi, termasuk keterangan saksi ahli dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) M Ikhsan Tanjung yang juga berada di Bareskrim Polri datang dalam rangka menyerahkan tambahan bukti ke penyidik. Ikhsan mengaku ada 10 bukti tambahan yang diserahkan kepada penyidik pagi tadi.

"Kami sebagai pelapor dipanggil Penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan bukti-bukti tambahan. Barusan saya udah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya," jelasnya. 

Baca Juga: Sejarah Gedung DPR yang Kini Punya Nama 'Istana Tikus' di Google Maps

Kekinian proses kasus Al Zaytun masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik baru akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah pemeriksaan Panji Gumilang.
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI