Suara Sumatera - Panji Gumilang, Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Dirinya dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023).
Panji tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB. Begitu tiba, Panji dikerubungi sejumlah orang termasuk awak media. Ia juga tidak memberikan keterangan karena langsung masuk ke dalam gedung. Dirinya hanya melambai dan mengacungkan jempol.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo mengatakan, pihaknya telah mendapatkan konfirmasi dari Panji Gumilang yang siap hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Saudara Panji Gumilang seharusnya dipanggil hari ini pukul 10.00 WIB, tadi sudah mengkonfirmasi yang bersangkutan ada di Jakarta dan dimungkinkan sekitar pukul 13.00 WIB atau pukul 14.00 WIB yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan panggilan klarifikasi," katanya melansir Antara.
Dirinya mengatakan bahwa pemanggilan Panji Gumilang dalam rangka klarifikasi terkait kasus yang dilaporkan tentang dugaan penistaan agama.
“Yang bersangkutan dipanggil dalam rangka klarifikasi atau dalam rangka penyelidikan kami," ucapnya.
Penyidik telah meminta keterangan pelapor dan sejumlah saksi, termasuk keterangan saksi ahli dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) M Ikhsan Tanjung yang juga berada di Bareskrim Polri datang dalam rangka menyerahkan tambahan bukti ke penyidik. Ikhsan mengaku ada 10 bukti tambahan yang diserahkan kepada penyidik pagi tadi.
"Kami sebagai pelapor dipanggil Penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan bukti-bukti tambahan. Barusan saya udah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya," jelasnya.
Baca Juga: Sejarah Gedung DPR yang Kini Punya Nama 'Istana Tikus' di Google Maps
Kekinian proses kasus Al Zaytun masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik baru akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah pemeriksaan Panji Gumilang.