Bali United Kena Denda Rp 50 Juta, Stefano Cugurra: Tidak Masalah

Suara Sumatera

Kamis, 20 Juli 2023 | 17:59 WIB
Bali United Kena Denda Rp 50 Juta, Stefano Cugurra: Tidak Masalah
Pelatih Bali United FC Stefano Cugurra. (dok Liga Indonesia Baru)

Suara Sumatera - Bali United kena denda Rp 50 juta setelah lima pemainnya mendapatkan kartu kuning saat melawan Madura United pada Sabtu 15 Juli 2023.  Hal tersebut berdasarkan hasil sidang komite disiplin PSSI yang digelar pada 18 Juli 2023 lalu.

Skuad Serdadu Tridatu itu menjadi satu-satunya atas nama tim klub yang berlaga di Liga 1 Indonesia yang mendapatkan sanksi.

Pelatih Kepala Bali United Stefano Cugurra di Stadion Kapten I Wayan Dipta mengaku tidak mempermasalahkan sanksi denda kepada timnya itu. 

"Tidak masalah, kartu kuning, kartu merah ada di sepak bola," katanya melansir Antara, Kamis (20/7/2023). 

Dalam pertandingan, kata Stefano, insiden yang dinilai pelanggaran oleh wasit merupakan bentuk pertahanan pemain di lapangan agar gawang tidak dijebol lawan.

Meski mendapatkan sanksi, dirinya memuji wasit dan timnya yang dinilai tegas dalam memberikan hukuman di lapangan.

"Mungkin wasit lebih tegas dari pertandingan sebelumnya di liga. Mudah-mudahan ini jalan bagus buat wasit, buat pertandingan lebih fair," ungkapnya. 

Pada pertandingan melawan Madura United yang dimenangkan Bali United, 2-1, sebanyak lima pemain mendapatkan kartu kuning.

Mereka adalah Adilson Maringga, Novri Setiawan, Privat Mbarga, Ilija Spasojevic, dan I Made Andhika. Sedangkan Yabes Malaifani mendapatkan kartu merah.

Sanksi lainnya diterima secara individu oleh klub lainnya. Pemain Dewa United Asep Berlian mendapat sanksi larangan bermain tiga pertandingan dan denda Rp 10 juta. Lalu pelatih dari Dewa United Johannes Hendrikus Olde Riekerink mendapat sanksi teguran keras.

Muhammad Tahir, pemain Madura United yang mendapatkan larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda Rp 10 juta. Pemain Rans Nusantara FC Try Hamdani Goentara mendapat larangan bermain dua pertandingan dan denda Rp 10 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bali United Dihukum Komdis PSSI karena Banjir Kartu, Teco Terima dengan Lapang Dada dan Puji Ketegasan Wasit

Bali United Dihukum Komdis PSSI karena Banjir Kartu, Teco Terima dengan Lapang Dada dan Puji Ketegasan Wasit

Bola | Kamis, 20 Juli 2023 | 17:20 WIB

Keputusan Komdis PSSI, Bali United Disanksi Rp 50 Juta Karena Kartu Kuning

Keputusan Komdis PSSI, Bali United Disanksi Rp 50 Juta Karena Kartu Kuning

Bali | Kamis, 20 Juli 2023 | 15:26 WIB

Arema FC vs Bali United: Bidik Kemenangan, Teco Manfaatkan Laga Tandang Rasa Kandang

Arema FC vs Bali United: Bidik Kemenangan, Teco Manfaatkan Laga Tandang Rasa Kandang

Bola | Kamis, 20 Juli 2023 | 13:23 WIB

Lepas dari Persib, Isu Luis Milla ke Bali United Menguat karena Ini

Lepas dari Persib, Isu Luis Milla ke Bali United Menguat karena Ini

Bola | Rabu, 19 Juli 2023 | 22:13 WIB

Hasil Sidang Komdis PSSI Terbaru: Bali United Disanksi Paling Parah

Hasil Sidang Komdis PSSI Terbaru: Bali United Disanksi Paling Parah

Bola | Rabu, 19 Juli 2023 | 15:38 WIB

Bali United Akan Bekerja Keras Hadapi Arema FC di Kandang Sendiri

Bali United Akan Bekerja Keras Hadapi Arema FC di Kandang Sendiri

Bali | Rabu, 19 Juli 2023 | 15:08 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB