Anwar Abbas Sedih Panji Gumilang Tersangka: Semoga Beliau Tabah

Suara Sumatera | Suara.com

Rabu, 02 Agustus 2023 | 14:22 WIB
Anwar Abbas Sedih Panji Gumilang Tersangka: Semoga Beliau Tabah
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menjalani sidang gugatan Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). [Suara.com/Raka]

Suara Sumatera - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas berharap Panji Gumilang agar tabah setelah berstatus tersangka. 

"Sebagai seorang muslim, saya hanya mendoakan semoga beliau tabah dalam menghadapi masalah ini, itu saja. Mengenai proses hukum, ini 'kan negara hukum, jadi proses hukum pasti akan berlangsung," kata Anwar Abbas dikutip dari Antara, Rabu (2/8/2023).

Anwar Abbas mengaku sedih terkait dengan penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka.

"Saya sedihlah, ya, saya sedih. Panji Gumilang jadi tersangka itu ada sebabnya, yang saya sesalkan itu penyebabnya itu. Semestinya tidak ada penyebab itu sehingga yang bersangkutan enggak jadi tersangka," jelasnya.

Lebih lanjut, Anwar Abbas mengapresiasi Bareskrim Polri atas penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang.

Dengan kejelasan sikap itu, dia berharap masyarakat bisa kembali hidup tenang dan terbebas dari isu-isu yang berseliweran terkait dengan Panji Gumilang.

"Memberikan apresiasilah kepada pihak kepolisian karena ini sudah lebih dari 2 bulan gaduh, ya," sebut Anwar Abbas.

Sebelumnya, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

Dirtipidum Brigjen Pol Djuhamdhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023) malam, mengatakan bahwa penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan status saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka," kata Djuhamdhani.

Panji Gumilang diperiksa sebagai saksi pada hari Selasa (1/8/2023) siang hingga pukul 19.30 WIB. Penyidik lantas melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Panji Gumilang mulai pukul 21.15 WIB.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut dipersangkakan pasal berlapis dengan ancaman maksimal paling lama 10 tahun pidana penjara.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Panji adalah Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun. Selain itu, Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Panji Gumilang Jadi Tersangka, Eks Pegawai Ngaku Pernah Colong Kotak Amal Masjid demi Pendanaan Al Zaytun

Panji Gumilang Jadi Tersangka, Eks Pegawai Ngaku Pernah Colong Kotak Amal Masjid demi Pendanaan Al Zaytun

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 13:16 WIB

Mahfud MD: Al Zaytun Bukan Pondok Pesantrennya yang Bermasalah tapi...

Mahfud MD: Al Zaytun Bukan Pondok Pesantrennya yang Bermasalah tapi...

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 13:08 WIB

Digugat Rp 1 Triliun, Anwar Abbas Justru Sedih Panji Gumilang Jadi Tersangka

Digugat Rp 1 Triliun, Anwar Abbas Justru Sedih Panji Gumilang Jadi Tersangka

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 11:59 WIB

Terkini

Mortal Kombat 2 Raup Puluhan Miliar Sebelum Tayang, Siap Ikuti Kesuksesan Super Mario?

Mortal Kombat 2 Raup Puluhan Miliar Sebelum Tayang, Siap Ikuti Kesuksesan Super Mario?

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:10 WIB

Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil

Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:10 WIB

Kembalinya Mahkota Raja Pajajaran, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Pukau Warga Bogor

Kembalinya Mahkota Raja Pajajaran, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Pukau Warga Bogor

Bogor | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:05 WIB

Ketika Bantuan Pendidikan Tidak Selalu Sampai pada Kebutuhan Anak

Ketika Bantuan Pendidikan Tidak Selalu Sampai pada Kebutuhan Anak

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:00 WIB

Sinopsis Film Backrooms: Teror Ruangan Kosong yang Penuh Gore dan Misteri

Sinopsis Film Backrooms: Teror Ruangan Kosong yang Penuh Gore dan Misteri

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:00 WIB

Realita Kehidupan Dewasa yang Tidak Selalu Indah di Buku Rapijali 3

Realita Kehidupan Dewasa yang Tidak Selalu Indah di Buku Rapijali 3

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:00 WIB

Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan

Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan

Surakarta | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sampah Hari Ini, Ancaman Masa Depan: Gen Z Tak Boleh Acuh pada Lingkungan

Sampah Hari Ini, Ancaman Masa Depan: Gen Z Tak Boleh Acuh pada Lingkungan

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:50 WIB

Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit

Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit

Surakarta | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:49 WIB

Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu

Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:40 WIB