Suara Sumatera - Kebocoran pipa milik Pertaamina EP Pendopo Field kembali terjadi, di Desa Sungau Dua, Kecamatan Sungai Keruh, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (5/8/2023).
Akibatnya, air sungai dua berubah keruh, coklat, bau sehingga menyebabkan ikan mati.
Kepala Desa (Kades) Sungai Dua Dirman mengharapkan jika kejadian pipa minyak bocor harus segera ditindaklanjuti, karena minyak mengakibatkan sungai berubah wana.
Bahkan perkebunan warga juga terdampak.
"Saya sudah check aliran sungai. Aliran sungai jadi kotor apalagi aliran sungai tersebut digunakan warga akibat dari kebocoran Pipa Pertamina, Warga tidak bisa memanfaatkan sungai seperti sebelumnya" akunya.
Kebocoran pipa ini pun hendaknya segera diatasi karena membuang limbah ke sungai, ialah pelanggaran terhadap undang-undang lingkungan hidup.
Undang-undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Yang tertuang dalam Pasal 60 dan Pasal 104.
“Kalau memang pipanya bocor, ya harus berhenti beroperasi sampai pipanya normal, karena akan mencemari sungai yang ada di area tersebut yang akan berdampak pada masyarakat,” ujar perwakilan dari Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia (Kewali), Kevin Adrian Islan.
Staf ComRel Pertamina EP Pendopo Field, Keri mengungkapkan belum mengetahui mengenai kebocoran pipa tersebut.
Baca Juga: 3 Drama Kostum yang Diperankan Bi Wenjun, Akting Bareng Ex Member SNH48
"Setelah mendapatkan laporan tersebut kami langsung lakukan pengecekan di kawasan area yang bocor," ujarnya Sabtu (5/8/2023).
"Terkait soal kebocoran pipa apabila mencemari lingkungan dan lahan warga maka kita akan lakukan koordinasi dengan pihak terkait" sambungnya.
"Aliran sungai yang terkena kami akan lakukan pembersihan di mana aliran sungai tersebut, terkena minyak mentah," pungkasnya.