Suara Sumatera - Venna Melinda resmi bercerai dari Ferry Irawan pada 3 Agustus 2023 lalu. Permohonan cerai Venna dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam gugatan cerainya, Venna Melinda menuntut nafkah mut'ah dan iddah yang totalnya Rp60 juta dari Ferry Irawan.
Pihak Ferry Irawan menganggap tuntutan nafkah dari Venna Melinda ini tidak masuk akal. Mereka menilai Venna mengada-ada.
"Saya bilang ini terlalu mengada-ada, ada nafkah madiyah. Artinya utang yang masa lampau ketika dia berumah tangga," ucap Khairul Imam, kuasa Hukum Ferry Irawan dikutip pada Senin (7/8/2023).
Menurut Khairul, Ferry Irawan tampak keberatan dengan nilai nafkah yang dituntut Venna Melinda sebab kondisinya kini masih di dalam penjara.
"Ya yang pasti dalam keadaan sekarang sangat-sangat tidak memungkinkan, di mana Ferry ada di balik jeruji. Dia tidak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang membuat dapatnya penghasilan," sambung Khairul Imam.
Karena tak punya penghasilan, Khairul mengatakan, Ferry Irawan hanya bisa memberi nafkah mut'ah dan iddah sebesar Rp200 ribu kepada Venna Melinda.
Sementara itu konsekuensi bila tak bisa memberikan nafkah sesuai putusan pengadilan ialah perceraian batal sehingga Venna Melinda dan Ferry Irawan bakal bersama kembali.
Alhasil pihak Ferry Irawan masih mempertimbangkan menerima putusan atau banding kembali ke Pengadilan.
Baca Juga: Harga Langganan XL Satu Fiber, XL Satu Lite dan dan XL Satu Biz