Venna Melinda Tuntut Nafkah Rp30 Juta, Ferry Irawan Cuma Bisa Kasih Rp200 Ribu

Nur Khotimah, Rafidah Raihany

Senin, 07 Agustus 2023 | 15:03 WIB
Venna Melinda Tuntut Nafkah Rp30 Juta, Ferry Irawan Cuma Bisa Kasih Rp200 Ribu
Venna Melinda dan Ferry Irawan. (instagram/ferryirawanreal)

Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan. Keduanya dinyatakan resmi bercerai pada tanggal 3 Agustus 2023.

Meski demikian, gonjang-ganjing mengenai tuntutan nafkah Venna Melinda terhadap Ferry Irawan hingga kini belum usai. Sebagaimana diketahui, Pengadilan Agama telah mengabulkan permintaan Venna Melinda terkait nafkah dari Ferry Irawan.

Ibu tiga anak tersebut menuntut nominal Rp30 Juta untuk nafkah mut'ah dan iddah. Jadi bila ditotal, Ferry Irawan perlu menafkahi Venna Melinda sebesar Rp60 Juta.

Jumlah ini memang tak sebesar perceraian artis lain seperti Inara Rusli ataupun Natasha Rizki, akan tetapi pihak Ferry Irawan berencana mempertimbangkan kembali putusan dari Pengadilan.

Venna Melinda mengembalikan barang-barang Ferry Irawan. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)
Venna Melinda mengembalikan barang-barang Ferry Irawan. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Hal ini lantaran jumlah yang diminta Venna Melinda dianggap terlalu mengada-mengada.

"Saya bilang ini terlalu mengada-ada, ada nafkah madiyah. Artinya utang yang masa lampau ketika dia berumah tangga," ucap Khairul Imam, kuasa Hukum Ferry Irawan dikutip pada Senin (7/8/2023).

Khairul pun menyinggung mengenai kondisi Ferry Irawan yang kini masih mendekam di penjara. Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, aktor laga tersebut dijebloskan ke penjara terkait kasus KDRT yang dilakukan kepada Venna Melinda. Alhasil Ferry Irawan pun tak lagi memiliki pemasukan lantaran tak bisa bekerja.

Lika Liku Kehidupan Ferry Irawan. (Instagram/@ferryirawanreal)
Lika Liku Kehidupan Ferry Irawan. (Instagram/@ferryirawanreal)

"Ya yang pasti dalam keadaan sekarang sangat-sangat tidak memungkinkan, di mana Ferry ada di balik jeruji. Dia tidak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang membuat dapatnya penghasilan," sambung Khairul Imam.

Khairul juga menjelaskan bila kliennya hanya bisa memberi nafkah mut'ah dan iddah sebesar Rp200 ribu kepada Venna Melinda.

baca juga

Sementara itu konsekuensi bila tak bisa memberikan nafkah sesuai putusan pengadilan ialah perceraian batal sehingga Venna Melinda dan Ferry Irawan bakal bersama kembali. Alhasil pihak Ferry Irawan masih mempertimbangkan menerima putusan atau banding kembali ke Pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolak-balik Ditanya soal Arya Saloka, Putri Anne Kasih Isyarat Risi: Cari Suami Kalian Sendiri!

Bolak-balik Ditanya soal Arya Saloka, Putri Anne Kasih Isyarat Risi: Cari Suami Kalian Sendiri!

Entertainment | Senin, 07 Agustus 2023 | 14:18 WIB

Berkaca dari Jeje: Lebih Mulia Mana, Cerai atau Pertahankan Istri Tukang Selingkuh? Ini Kata Buya Yahya

Berkaca dari Jeje: Lebih Mulia Mana, Cerai atau Pertahankan Istri Tukang Selingkuh? Ini Kata Buya Yahya

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 19:14 WIB

Inge Anugrah Sebut Ari Wibowo Tak Bijak Libatkan Anak dalam Masalah Perceraian: Kasihan Sama Kenzo

Inge Anugrah Sebut Ari Wibowo Tak Bijak Libatkan Anak dalam Masalah Perceraian: Kasihan Sama Kenzo

Your Say | Minggu, 06 Agustus 2023 | 13:09 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×