Suara Sumatera - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akhirnya menghirup udara bebas. Aktivitas Bharada E setelah menjalani hukuman penjara diungkap oleh pengacaranya, Ronny Talapessy. Dirinya mengaku saat ini Eliezer tengah berkumpul dengan keluarga.
"Sudah keluar dan sekarang sedang bersama keluarga," katanya melansir suara.com, Rabu (9/8/2023).
Dirinya mengatakan bahwa kondisi Richard Eliezer saat ini dalam keadaan sehat. Ronny pun memohon doa dan dukungan untuk Richard Eliezer.
Pasalnya, saat ini ia masih dalam pengawasan dan tetap mengikuti bimbingan Ditjen Pas Kemenkumham selama cuti bersyarat.
"Kondisi Icad sehat walafiat. Mohon doa dan dukungan semua untuk Icad selama menjalani proses cuti beryarat masih di bawah pengawasan Ditjen Pas Kemenkumham," ucapnya.
Diberitakan, Richard Eliezer menjalani program cuti bersyarat sejak Jumat 4 Agustus 2023 lalu.
"Per tanggal 4 Agustus Eliezer sudah menjalani program cuti bersyarat," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti.
Saat ini Eliezer bukan lagi sebagai narapidana, melainkan telah berubah statusnya menjadi klien pemasyarakatan.
"Telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," ucapnya.
Diketahui, Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.