Sudah Tahu Cara Cek BI Checking Melalui HP? Begini Caranya

Suara Sumatera

Selasa, 22 Agustus 2023 | 09:05 WIB
Sudah Tahu Cara Cek BI Checking Melalui HP? Begini Caranya
Ilustrasi cara cek BI Checking melalui HP. (Pexels)

Suara Sumatera - Anda perlu mengecek skor BI checking sebelum mengajukan permohonan kredit. Pengecekan dapat dilakukan melalui HP. 

Pengecekan BI checking diperlukan untuk mengetahui skor kredit nasabah baik atau buruk. Hal ini biasanya menjadi persyaratan untuk proses pengajuan mulai dari pembiayaan kredit sepeda motor, rumah, dan pinjaman lainnya di bank. 

Jika riwayat pembayaran kredit macet, maka berakibat permohonan pengajuan kredit pinjaman bisa tidak setujui oleh pihak bank. 

Saat ini layanan BI checking telah beralih dari Bank Mandiri ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga layanan pemeriksaan riwayat kredit saat ini disebut juga Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Berikut cara cek BI checking melalui HP:

1. Siapkan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan, bagi debitur perseorangan yaitu KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA. 

Untuk Debitur Badan Usaha yakni KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA, NPWP badan usaha, kemudian Akta pendirian/anggaran dasar pertama atau terakhir. Siapkan juga e-mail aktif, foto diri dan foto kartu identitas untuk nantinya diunggah. 

2. Setelah dokumen lengkap, buka laman https://idebku.ojk.go.id melalui browser
3. Klik menu pendaftaran di halaman utama
4. Cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman pendaftaran.
5. Klik selanjutnya
6. Masukkan data registrasi secara lengkap
7. Isi proses BI Checking
8. Upload dokumen file KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA
9. Upload foto diri sesuai instruksi
10. Tunggu email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran
11. Cek status permohonan BI checking via Status Layanan
12. OJK memproses hasil BI checking paling lambat 1 hari kerja pasca-pendaftaran

Anda juga dapat mengecek informasi riwayat dan skor kredit secara offline dengan mendatangi kantor OJK terdekat dengan membawa kelengkapan dokumen. 

baca juga

Berikut 5 skor kredit sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum :

1. Kredit Lancar: debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu. Perkembangan rekening baik, tidak ada tunggakan, serta sesuai dengan persyaratan kredit

2. Kredit Dalam Perhatian Khusus: skor ini diberikan bagi debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 1-90 hari

3. Kredit Kurang Lancar: skor ini diberikan jika debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 91-120 hari

4. Kredit Diragukan: Bagi debitur yang menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 121-180 hari

5. Kredit Macet: skor terakhir ini ditujukan bagi debitur yang menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga lebih dari 180 hari

Nah, debitur dalam kategori 3,4,5 akan masuk ke dalam daftar blacklist BI checking. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Retas Kartu Kredit untuk Belanja Online di Jepang hingga Rp 1,6 Miliar, Dua WNI Ditangkap Bareskrim

Retas Kartu Kredit untuk Belanja Online di Jepang hingga Rp 1,6 Miliar, Dua WNI Ditangkap Bareskrim

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 17:59 WIB

Sri Mulyani: Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Tembus Rp427 Miliar

Sri Mulyani: Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Tembus Rp427 Miliar

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 13:54 WIB

Bisnis Diskon Tiket, Hotel, Dan Vila Murah, Ternyata Bobol Kartu Kredit Orang

Bisnis Diskon Tiket, Hotel, Dan Vila Murah, Ternyata Bobol Kartu Kredit Orang

Bali | Jum'at, 28 Juli 2023 | 12:53 WIB

Edho Zell Ungkap TIps Aman Pakai Kartu Kredit, Biar Enggak Tekor di Akhir Bulan

Edho Zell Ungkap TIps Aman Pakai Kartu Kredit, Biar Enggak Tekor di Akhir Bulan

Lifestyle | Jum'at, 23 Juni 2023 | 09:10 WIB

5 Rekomendasi Kartu Kredit Terbaik Tahun 2023

5 Rekomendasi Kartu Kredit Terbaik Tahun 2023

Bisnis | Rabu, 14 Juni 2023 | 16:10 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×