Suara Sumatera - Beredar kabar bahwa istri Panji Gumilang dan staf Pondok Pesantren Al Zaytun dibawa ke Mabes Polri untuk direhabilitasi dikarenakan positif memakai narkoba.
Informasi itu dibagikan sebuah kanal YouTube bernama Lidah Rakyat pada 22 Juli 2023 dengan narasi, “Positif Pakai Markoba! Panji Istri Dan Staf Alzaytun Di Bawa Ke Mabes Polri Untuk Rehabilitasi!!”
Lalu benarkah istri Panji Gumilang dan staf Al Zaytun positif narkoba?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, tidak ada bukti valid mengenai kabar istri Panji Gumilang dan staf Al Zaytun positif narkoba dibawa ke Mabes Polri.
Faktanya, apa yang disampaikan pada judul video tersebut tidaklah benar. Video tersebut justru lebih menjelaskan mengenai pelecehan terhadap agama oleh Panji Gumilang yang merupakan laporan dari Ormas Tasikmalaya seperti yang ada pada video unggahan milik akun youtube KOMPASTV yang diunggah pada 21 Juli 2023.
Tak hanya itu, cuplikan video yang digunakan di dalam video tersebut pun tidak memiliki kesesuaian dengan klaim yang disampaikan pada judul. Di antaranya merupakan potongan dari video milik Harian Surya pada 17 Juni 2023 yang berisikan video kontroversi Ponpes Al Zaytun yang mencampuran sholat antara pria dan wanita.
KESIMPULAN
Dari keterangan di atas, video dengan klaim istri Panji Gumilang dan staf Al Zaytun dibawa ke Mabes Polri untuk direhabilitasi karena positif menggunakan narkoba merupakan kabar hoaks.
Dengan demikian, video yang dibagikan kanal YouTube bernama Lidah Rakyat pada 22 Juli 2023 masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Baca Juga: Timnas Indonesia Berpotensi Naik Ranking FIFA, Jika Kalahkan Tukermenistan di FIFA Matchday