Suara Sumatera - Dua pucuk senjata api laras panjang diserahkan warga di Kabupaten Pidie, Aceh, kepada polisi. Senjata yang diserahkan disebut sisa konflik.
Penyerahan senjata api sisa konflik tersebut dilakukan setelah petugas Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan sosialisasi tambang ilegal.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan bahwa dua pucuk senjata api sisa konflik itu jenis M-16.
"Ada tokoh masyarakat menyerahkan dua senjata api jenis M-16. Senjata api itu sisa konflik. Tokoh masyarakat yang menyerahkan senjata api itu minta namanya dirahasiakan," kata Winardy melansir Antara, Kamis (7/9/2023).
Selain senjata, juga diserahkan tiga magasin, 55 butir peluru kaliber 7,62 mm, dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm.
"Penyerahan senjata api beserta magasin dan amunisi berlangsung di suatu tempat. Senjata itu diamankan di gudang senjata Polda Aceh," kata Winardy.
Winardy mengaku penyerahan senjata sisa konflik merupakan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Aceh yang kini kondusif.
"Ini bagian dari partisipasi masyarakat menjaga kamtibmas menjelang Pemilu 2024 yang digelar serentak," katanya.
Baca Juga: Pro-Kontra Rencana PSSI Naturalisasi Jay Idzes, Dianggap Mubazir karena Satu Hal Ini!