TNI AD Dicatut dalam Bisnis Senjata Api Ilegal, Ada yang Dijual ke Teroris

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 22 Agustus 2023 | 12:45 WIB
TNI AD Dicatut dalam Bisnis Senjata Api Ilegal, Ada yang Dijual ke Teroris
Polda Metro Jaya dan Puspomad merilis kasus peredaran senjata api ilegal di Jakarta, Senin (21/8/2023) [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Jaringan bisnis jual beli senjata api ilegal yang mengatasnamakan TNI Angkatan Darat telah berhasil diungkap  oleh Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) setelah menemukan dokumen palsu dalam transaksi penjualan senjata ilegal.

Menurut Wakil Komandan Puspomad, Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana, dokumen yang digunakan dalam penjualan senjata api ternyata adalah dokumen palsu. Puspomad kemudian berhasil menangkap penjual dokumen palsu tersebut, yang memiliki inisial IP.

Selain itu, Puspomad juga mengidentifikasi pelaku dengan inisial WA yang terlibat dalam transaksi jual beli senjata api ilegal. Dalam penggerebekan ini, 14 pucuk senjata api dan delapan pucuk airgun berhasil disita.

Karena pelaku merupakan warga sipil, kasus ini kemudian dialihkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya oleh TNI AD.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan bahwa tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam kasus penjualan senjata api ilegal ini. Polda Metro Jaya berhasil menangkap 10 orang yang diduga terlibat dalam penjualan senjata ilegal dengan dokumen palsu, tetapi tidak ada yang terkait dengan TNI AD.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menyatakan bahwa para pelaku memalsukan kartu identitas anggota TNI AD untuk melancarkan aktivitas ilegal mereka.

Mereka memalsukan kartu anggota serta kartu identitas lainnya, termasuk kartu senjata api yang mengatasnamakan pejabat Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan.

Sebagai respons terhadap temuan ini, Polda Metro Jaya dan TNI AD membentuk tim gabungan untuk mengungkap para tersangka, termasuk pelaku yang diungkap di Cianjur, Jawa Barat, dan berhasil menyita 44 pucuk senjata api campuran. Tim gabungan juga menangkap dua pemasok senjata ilegal yang merupakan warga sipil.

Salah satu dari 10 tersangka, berinisial R, diketahui merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam perdagangan senjata ilegal pada tahun 2017 dengan modus yang sama.

Baca Juga: Remaja di Sunter Tawuran Pakai Sajam hingga Diduga Pistol, Polisi Tangkap Sembilan Pelaku

R juga terlibat dalam penjualan senjata ilegal kepada tersangka teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi. Oleh karena itu, R akan menghadapi hukuman yang berbeda karena statusnya sebagai residivis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI