Suara Sumatera - Polisi menangkap tujuh pengedar narkoba jaringan internasional Malaysia-Tanjungbalai. Dalam penangkapan itu, polisi menyita 23 kilogram sabu. Adapun tujuh orang yang ditangkap ARN, ZL, GN, MR, RS, MHRN dan YL.
"Pelaku tujuh orang membawa 23 kg sabu. Mereka jaringan narkoba internasional," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Penangkapan pelaku dari informasi bahwa para pelaku tengah berada di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Petugas kemudian menuju lokasi dan menghadang satu unit mobil yang membawa ARN, ZL dan GN.
"Petugas kemudian melakuna penggeledahan dan ditemukan 23 kg sabu," ungkapnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya. Usai diamankan, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.