Ammar Zoni Nangis di Pelukan Sang Adik Usai Dituntut Setahun Penjara: Dia Kecewa

Ferry Noviandi, Rosiana Chozanah

Sabtu, 09 September 2023 | 16:27 WIB
Ammar Zoni Nangis di Pelukan Sang Adik Usai Dituntut Setahun Penjara: Dia Kecewa
Ammar Zoni usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ammar Zoni satu tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam sidang yang digelar pada Jumat (8/9/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tuntutan memang lebih ringan dari dakwaan, tetapi Ammar Zoni tetap kecewa lantaran ia tidak mengira akan dituntut hukuman penjara.

Ammar Zoni langsung memeluk sang adik, Aditya Zoni usai dituntut hukuman penjara satu tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Ammar Zoni langsung memeluk sang adik, Aditya Zoni usai dituntut hukuman penjara satu tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]

Ammar Zoni berharap hukumannya berupa rehabilitasi dibanding penjara. "Ammar kecewa, tuntutan pidana penjara seperti itu, konyol. Padahal sudah diatur di undang-undang yang ada. Seharusnya yang seperti Ammar ini menjalani rehabilitasi," kata kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah.

Usai sidang selesai digelar, Ammar Zoni langsung menghampiri Aditya Zoni, dan memeluknya. Pada momen ini, pria 30 tahun itu menangis di pelukan sang adik.

Ammar Zoni dituntut satu tahun penjara lantaran ayah dari dua anak itu dinyatakan telah melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf A UU nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika.

Ammar Zoni saat sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]
Ammar Zoni saat sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi serta alat bukti surat yakni hasil tes urine yang positif kami Penuntut Umum berkesimpulan bahwa dakwaan yang terbukti yaitu Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar jaksa.

Ammar Zoni didakwa oleh JPU telah melanggar Pasal 112 Ayat 1 Junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp800 juta paling banyak Rp 8 miliar.

Jaksa juga menggunakan dakwaan alternatif yakni Pasal 127 Ayat 1 a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara, Adik Takut Beri Tahu Irish Bella

Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara, Adik Takut Beri Tahu Irish Bella

Entertainment | Jum'at, 08 September 2023 | 20:17 WIB

Kecewa Dituntut Setahun Penjara, Ammar Zoni Mencoba Tegar: Saya Terima Konsekuensinya

Kecewa Dituntut Setahun Penjara, Ammar Zoni Mencoba Tegar: Saya Terima Konsekuensinya

Entertainment | Jum'at, 08 September 2023 | 14:53 WIB

Kecewa Dituntut Setahun Penjara, Ammar Zoni Nangis dan Peluk Adik

Kecewa Dituntut Setahun Penjara, Ammar Zoni Nangis dan Peluk Adik

Entertainment | Jum'at, 08 September 2023 | 13:10 WIB

Jauh dari Dakwaan, Ammar Zoni Dituntut Hukuman Setahun Penjara

Jauh dari Dakwaan, Ammar Zoni Dituntut Hukuman Setahun Penjara

Entertainment | Jum'at, 08 September 2023 | 11:55 WIB

Sidang Tuntutan Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Berharap Dapat Hukuman yang Pantas

Sidang Tuntutan Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Berharap Dapat Hukuman yang Pantas

Entertainment | Jum'at, 08 September 2023 | 11:32 WIB

Sidang Tuntutan Ammar Zoni Ditunda Lagi, Hakim Tegur Jaksa: Kasihan Ini Terdakwa

Sidang Tuntutan Ammar Zoni Ditunda Lagi, Hakim Tegur Jaksa: Kasihan Ini Terdakwa

Entertainment | Kamis, 07 September 2023 | 18:52 WIB

Terkini

Indonesia Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026: Ujian Kedewasaan Tribun Sepak Bola

Indonesia Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026: Ujian Kedewasaan Tribun Sepak Bola

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 08:35 WIB

Obligasi Rp500 Miliar POLI Kantongi Rating idAAA

Obligasi Rp500 Miliar POLI Kantongi Rating idAAA

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:31 WIB

Bertemu Luis Figo di New York, 2 Student Athlete Indonesia Hadiri Forum PBB

Bertemu Luis Figo di New York, 2 Student Athlete Indonesia Hadiri Forum PBB

Bola | Senin, 14 September 2026 | 08:27 WIB

Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar

Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:24 WIB

Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus

Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 08:20 WIB

Semeru Erupsi 3 Kali dalam 3 Jam, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter

Semeru Erupsi 3 Kali dalam 3 Jam, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter

News | Senin, 14 September 2026 | 08:15 WIB

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun Awal Pekan, Galeri 24 dan UBS Terdiskon

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun Awal Pekan, Galeri 24 dan UBS Terdiskon

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:14 WIB

18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang

18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 08:09 WIB

IHSG Bidik Rebound di Awal Pekan, Ini Daftar Saham Pilihan 4 Analis Ternama

IHSG Bidik Rebound di Awal Pekan, Ini Daftar Saham Pilihan 4 Analis Ternama

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:07 WIB

Hari Keenam, 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dicari hingga 6.010 NM

Hari Keenam, 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dicari hingga 6.010 NM

Foto | Senin, 14 September 2026 | 08:00 WIB

×