sumatera

Siap-siap! Polri Akan Terapkan Tilang Sistem Poin, Pelanggaran Ini Bisa Bikin SIM Dicabut Lho

Suara Sumatera Suara.Com
Selasa, 26 September 2023 | 13:55 WIB
Siap-siap! Polri Akan Terapkan Tilang Sistem Poin, Pelanggaran Ini Bisa Bikin SIM Dicabut Lho
Ilustrasi SIM. (Instagram/Epicveil)

Suara Sumatera - Korlantas Polri akan menerapkan sistem poin bagi pelanggaran lalu lintas. Jika pengendara melakukan pelanggaran, maka akan ada pengurangan poin. 

Sistem tersebut juga akan membuat SIM pengendara terancam dicabut. Saat ini sistem merit poin atau pengurangan poin sedang dikembangkan. 

"Saya dapat laporan selain ETLE, Pak Kakorlantas dan jajaran akan mengembangkan yang namanya 'the merit system', memberikan poin atau tanda terhadap pelanggaran-pelanggaran (lalu lintas) yang ada," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melansir Antara, Selasa (26/9/2023). 

Sigit meminta penerapan ini benar-benar dihitung dan dievaluasi, sehingga jika nantinya diterapkan maka masyarakat akan paham.

"Termasuk saat pelanggaran tertangkap kamera ETLE,  dari surat tilang yang diberikan terdapat penjelasan mengenai pelanggaran yang dilakukan akan berpotensi memunculkan poin, dan poin tersebut berdampak pada potensi SIM pengguna kendaraan bisa dicabut," ujarnya. 

"Jadi hal ini bisa disosialisasikan karena harapan kita bukan pingin memberikan poin tapi bagaimana kemudian masyarakat menjadi lebih patuh berlalu lintas," sambungnya. 

Sigit mendukung penerapan sistem yang dikembangkan Korlantas Polri. Namun, Sigit menekankan untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga saat masyarakat selaku pengguna kendaraan kedapatan melanggar lalu lintas dan mendapatkan poin yang berisiko pencabutan SIM, maka dapat diterima dengan baik, serta tidak memunculkan persoalan baru, seperti penolakan dan protes.

"Jadi ini dipersiapkan, saya kira bagus. Namun sosialisasinya harus kuat sehingga kemudian saat mendapatkan poin yang kemudian berdampak para risiko pencabutan (SIM), ini bisa diterima dengan baik. Jadi hal-hal tersebut tolong disosialisasikan," jelas Sigit.

Sebelumnya, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan sistem merit poin dibuat untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran lalu lintas berulang yang dilakukan masyarakat.

Baca Juga: Terapkan ESG, LPKR Berkomitmen Mendaur Ulang Limbah

Konsep kerjanya, setiap pemilik SIM di awal memiliki 12 poin. Poin itu akan berkurang jika melakukan pelanggaran mulai dari pelanggaran ringan, sedang hingga berat.

Poin pelanggaran ringan dikurangi satu, pelanggaran sedang dikurangi tiga poin,dan pelanggaran berat yang berpotensi kecelakaan dikurangi lima poin. Jika poin habis, maka SIM pengguna kendaraan tersebut akan dicabut dan harus melakukan ujian SIM kembali.

Ada pula pelanggaran yang membuat jumlah poin langsung hilang seketika, yakni pelaku tabrak lari. Poin 12 langsung hilang dan SIM dicabut secara permanen oleh pengadilan.

Sistem merit poin ini sudah diterapkan di beberapa kepolisian daerah (polda), salah satunya Polda Jateng sejak akhir 2022 mulai menerapkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI