Suara Sumatera - Nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo santer dibahas menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumor ini mencuat setelah KPK menggelah rumah dinas mentan sembari mengamankan sejumlah berkas dan uang.
Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebelumnya dikritik karena menjadikan Lesti Kejora sebagai duta petani milenial. Menteri ini pun kemudian ramai dikritik oleh netizen dengan mempertanyakan kinerja sekaligus kapasitas sosok Lesti di bidang pertanian.
Lesti Kejora disebut sebagai orang yang tidak tepat dijadikan duta, mengingat belum ada pengalaman dan kapasitas di dunia petanian.
Lesti Kejora seorang petani dangdut yang kehidupan asalnya ialah berasal dari wilayah pertanian, kekinian ia mengaku lebih membeli lahan guna mengembangkan bisnisnya.
Politisi partai NasDem ini pun kekinian disebut bakal akan ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Dikonfirmasi Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengungkapkan belum mendapatkan informasi mengenai perihal penetapan tersangka tersebut.
"Belum sama sekali," kata Sahroni dihubungi Suara.com, Jumat (29/9/2023).
Perihal KPK yang menggeledah rumah dinas Menteri Syahrul, Sahroni pun mengungkapkan proses hukum yang dilaksanakan KPK.
"Saya baru dengar berita nih, tapi karena sudah demikian biasanya langkah KPK sudah melalui prosedur yang benar," kata Sahroni.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Super Panas, Prof Zubairi Ingatkan Bahaya Penyakit yang Mengintai
"Kami hormati dan kita dukung proses hukum yang dilakukan KPK dan kita tunggu keterangan dari KPK setelah ini," sambung Sahroni.
Proses penggeledahan KPK berlangsung di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penggeledahan berlangsung hingga Jumat (29/9/2023) pagi.
"Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berdasarkan keterangannya yang dikutip Suara.com pada Jumat (29/9/2023).