Suara Sumatera - Nama Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti, ramai dibicarakan di media sosial. Hal itu terjadi lantaran viralnya film dokumenter "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso," dari Netflix.
Film dokumenter itu membahas Jessica Wongso dan kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam. Atas peristiwa itu, Jessica Wongso divonis hukuman 20 tahun penjara karena dinilai terbukti bersalah membunuh dengan racun sianida yang dituangkan ke dalam kopi.
Kasus sianda itu dibongkar oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya yang saat dijabat Krishna Murti dan anak buahnya Ferdy Sambo, terpidana pembunuhan Brigadir Jhosua yang divonis penjara seumur hidup.
Dalam sidang ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 28 September 2016 lalu, Jessica Wongso menyebut dipaksa oleh Krishna Murti yang kini telah berpangkat Jenderal itu, untuk mengaku membunuh Mirna Salihin.
"Saya di datangi pak Krishna dia bilang ‘Saya turun ke tahanan sudah jatuhin harga diri saya’. Pak Krishna juga bilang ‘Saya tanda tangani surat penahanan kamu, bismilah dan berdoa, saya mempertaruhkan jabatan saya demi Allah," kata Jessica dalam persidangan.
Menurut Jessica, Krishna mendesaknya untuk mengakui membunuh Mirna dengan menawarkan kemungkinan hukuman yang diberikan akan lebih ringan.
"Dan dia juga ajak saya ngomong katanya ‘Mendingan kamu ngaku palingan kamu dihukum 7 tahun dan dipotong ini itu jadi sebentar, saya juga tidak akan kasih kamu dihukum seumur hidup atau mati,’ tutur Jessica menirukan perkataan Krishna Murti di hadapan majelis hakim.
Sementara itu, Krishna Murti juga sempat mengirim pesan kepada mendiang Wayan Mirna Salihin. Dia membuat pesan tersebut dalam postingan tentang kasus kematian Mirna Salihin yang direpost oleh akun @made_s88 milik Sandy Salihin, saudara kembar Mirna (10/9/2026).
“#Repost @krishnamurti_91 with @repostapp
Baca Juga: Hanya Ada 1 Cara yang Bisa Bebaskan Jessica Wongso, Ini Pendapat Hotman Paris
"Kami tidak mengenal kamu sebelumnya.. Juga kami tidak mengenal suamimu serta keluargamu hingga teman2mu. Peristiwa kematianmu yang mengharuskan kami hadir untuk membuat terang kegelapan. Untuk menghilangkan rasa kecemasan masyarakat akan kejahatan.. Kami sudah melaksanakan kewajiban kami sebaik2nya, tanpa tendensi apapun, bebas kepentingan apapun. Semua proses penyidikan yang kami lakukan karena kewajiban kami sebagai alat negara penegak hukum.. Rest in peace Mirna.. Semoga tidak ada Mirna2 lain lagi.. Semoga semua segera terang benderang..”
Profil Jenderal Krishna Murti
Irjen Pol Krishna Murti, S.I.K., M.Si, lahir pada 15 Januari 1970 di Ambon, Maluku. Saat ini, ia telah berusian 53 tahun. Pria lulusan Akpol 1991 ini memilik seorang istri bernama Nany Ariany Utama.
Krishna Murti sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung. Pada tahun 2017-2022, Krishna Murti menjabat sebagai Kepala Biro Misi Internasional Divhubinter Polri. Saat ini, Krishna Murti menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional Pori.
Nama Krishna Murti mulai dikenal pada tahun 2016. Saat itu, menangani kasus Bom Sarinah yang tewaskan ratusan orang. Selain itu, ia juga menangani kasus kematian Wayan Mirna pada tahun yang sama.
Dalam menangani kasus kematian Wayan, Krishna bekerjasama dengan Ferdy Sambo untuk mengungkap siapa tersangka dibalik kematian Wayan Mirna. Dalam kasus tersebut, nama Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka.