Suara Sumatera - Pria berinisial R yang melepaskan tembakan berulang kali ke udara di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi. Kini R ditetapkan menjadi tersangka.
"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (4/10/2023).
Hadi menjelaskan saat ini tersangka ditahan ditahan di Polrestabes Medan. Selain itu, pistol yang digunakan tersangka juga turut disita.
"Tersangka langsung ditahan Polrestabes Medan. Untuk pistolnya sudah disita," ungkap Hadi.
Pelaku dikenakan UU Darurat No. 12 Tahun 1951," sambung Hadi.
Hadi menyebutkan peristiwa terjadi pada Selasa 3 Oktober 2023. Saat itu ada sekitar 30 orang dari organisasi serikat pekerja menyetop aktivitas armada pengangkutan material.
Mereka juga masuk ke ruangan kerja tersangka yang berada di Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Lalu mandor menghubungi pelaku untuk datang ke kantornya. Setibanya di kantor, pelaku masuk keruang kerjanya yang sudah dihadang puluhan orang, sambil menyuruh keluar pelaku mengeluarkan tembakan ke atas," ucap Hadi.
Sebelumnya, seorang pria melepaskan tembakan di Deli Serdang. Video detik-detik pria itu melepaskan tembakan beredar media sosial.
Baca Juga: Breaking News! Surya Paloh Bahas Kasus Korupsi Kementan, Mentan SYL Dipastikan Sudah di NasDem Tower
Dalam video terlihat keramaian di sebuah ruangan. Di dalam ruangan itu terjadi percekokan. Pria yang memakai kaus dan celana panjang terlihat mengamuk.
Dirinya memegang pistol dan melepaskan tembakan ke udara. Terdengar ada beberapa kali tembakan. Pria itu juga tampak menodongkan senjata ke orang-orang yang ada di lokasi.
Tampak seorang wanita yang mencoba menenangkannya. Namun demikian, pria itu tidak mengindahkannya. Selain itu, Pria tersebut mengaku mendapatkan senjata dari Kapolda.
"Video-video, sebarkan luas. Ini dari Pak Kapolda tahu gak? Biar kalian tahu," katanya dalam video.