Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Ditangkap di Riau

Suara Sumatera

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 15:21 WIB
Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Ditangkap di Riau
Rebecca Klopper. ([Instagram/@rklopperr])

Suara Sumatera - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya menangkap satu tersangka penyebar video syur mirip Rebecca Klopper dengan inisial BF.

Karopenpas DivHumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan jika tersangka BF ditangkap di wilayah Riau pada 1 September 2023.

"BF ditangkap di Riau pada tanggal 1 September 2023," kata Ramadhan dikutip dari Antara, Jumat (6/10/2023).

Tersangka BF merupakan pengelola akun Twitter Dede Gemers @dedekkugme yang menyebarkan video syur mirip Rebecca Klopper.

Penangkapan tersangka atas laporan polisi yang dilayangkan oleh kuasa hukum Rebecca Klopper pada tanggal 22 Mei 2023, yakni LP/B/113/V/2023/SPKT Bareskrim Polri.

Dalam laporan tersebut pihak Rebecca melaporkan dua akun Twitter, yakni @dedekgemes dan @dedekkugem.

Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui motif tersangka menyebar video asusila tersebut untuk mencari keuntungan.

"Tersangka BF mem-posting konten di akun Twitter @dedekkugem berisi video korban yang memiliki muatan keasusilaan dengan keterangan video yang membuat orang tertarik," kata Ramadhan.

Tersangka kemudian menawarkan konten pornografi tersebut kepada para pengikut akun-nya untuk bergabung melalui aplikasi Telegram menjadi anggota dan berbayar dengan harga Rp100 ribu sampai dengan Rp300 ribu dengan nama dedek gemes, indo, Hijab, Asia, barat, artis viral, premium, sub gacor.

baca juga

"Dalam grup tersebut saudara BF mengirimkan konten-konten pornografi setiap harinya dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp5 juga sampai dengan Rp10 juta setiap bulan-nya," ungkap Ramadhan.

Dari penangkapan tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa satu lembar print out tangkapan layar akun Twitter Dedek Gemes, satu buah flashdick berisi tangkapan layar akun Twitter Dedek Gemes, satu buah KTP atas nama tersangka, satu unit ponsel, satu unit simcard dan satu unit sepeda motor.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 27 ayat (1), Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp6 miliar.

"Penyidik selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lainnya dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," tutur Ramadhan.

Sebelumnya, Selasa (3/10/2023), kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin mendatangi Bareskrim Polri mengkonfirmasi kabar ditangkapnya pelaku penyebar video asusila mirip kliennya.

"Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian khusus Bareskrim Siber Polri," kata Sandy. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kena Body Shaming, Rebecca Klopper Santai Bibirnya Dibilang Terlalu Lebar: Pantes Gue Cakep

Kena Body Shaming, Rebecca Klopper Santai Bibirnya Dibilang Terlalu Lebar: Pantes Gue Cakep

Entertainment | Kamis, 05 Oktober 2023 | 19:42 WIB

Rebecca Klopper Tampil Berhijab Serba Hitam, Ikuti Kajian Islam Bareng Artis Lain

Rebecca Klopper Tampil Berhijab Serba Hitam, Ikuti Kajian Islam Bareng Artis Lain

Sumatera | Kamis, 05 Oktober 2023 | 15:24 WIB

Biar Ada Efek Jera, Pelapor Ingin Rebecca Klopper Dipidana karena Video Syur

Biar Ada Efek Jera, Pelapor Ingin Rebecca Klopper Dipidana karena Video Syur

Entertainment | Senin, 02 Oktober 2023 | 20:44 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×