sumatera

Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Dapat Cuan hingga Rp10 Juta per Bulan

Suara Sumatera Suara.Com
Jum'at, 06 Oktober 2023 | 15:43 WIB
Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Dapat Cuan hingga Rp10 Juta per Bulan
Ilustrasi Rebecca Klopper. ([Instagram/@fuji_an])

Suara Sumatera - Tim Siber Bareskrim Polri akhirnya menangkap satu tersangka penyebar video syur mirip Rebecca Klopper dengan inisial BF.

Karopenpas DivHumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan jika pihaknya telah mengamankan satu penyebar video syur mirip Rebecca Klopper.

Tersangka berinisial BF merupakan pengelola akun Twitter Dede Gemers @dedekkugme yang menyebarkan video syur mirip Rebecca Klopper.

BF ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di daerah Riau pada 1 September 2023.

"BF ditangkap di Riau pada tanggal 1 September 2023," ujar Brigjen Ramadhan dikutip dari Antara, Jumat (6/10/2023).

Dia menjelaskan jika motif tersangka BF menyebar video asusila tersebut untuk mencari keuntungan. Tersangka menawarkan konten pornografi tersebut kepada para pengikut akun-nya untuk bergabung melalui aplikasi Telegram menjadi anggota dan berbayar. 

"Tersangka BF mem-posting konten di akun Twitter @dedekkugem berisi video korban yang memiliki muatan keasusilaan dengan keterangan video yang membuat orang tertarik," kata Ramadhan.

Harga kontennya pun bervariasi mulai Rp100 ribu sampai dengan Rp300 ribu dengan nama dedek gemes, indo, Hijab, Asia, barat, artis viral, premium, sub gacor.

"Dalam grup tersebut saudara BF mengirimkan konten-konten pornografi setiap harinya dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp5 juga sampai dengan Rp10 juta setiap bulan-nya," ungkap Ramadhan.

Baca Juga: Rekam Jejak Edward Tannur Ayah Gregorius Ronald, Anaknya Aniaya Pacar sampai Tewas

Dari penangkapan tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa satu lembar print out tangkapan layar akun Twitter Dedek Gemes, satu buah flashdick berisi tangkapan layar akun Twitter Dedek Gemes, satu buah KTP atas nama tersangka, satu unit ponsel, satu unit simcard dan satu unit sepeda motor.

Tersangka BF terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp6 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI