Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pengumuman motif dari pembunuhan yang diduga diperintahkan Ferdy Sambo atas Brigadir J setelah penyidikan yang dilakukan tim khusus bentukan Kapolri selesai dilakukan.
"Kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Dedi Prasetyo.
Dalam kasus tersebut, Polri sudah menetapkan empat tersangka, mereka Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan KM alias Kuwat.