SuaraSumedang.id - Simak jadwal samsat keliling Kabupaten Sumedang hari ini, Selasa (16/8/2022). Bagi Masyarakat yang ingin mengunjungi lokasi samsat keliling Sumedang, berikut selengkapnya.
Berdasarkan jadwal di laman Bapenda.jabarprov.go.id, samsat keliling Sumedang hari ini dimulai sejak pukul 08.00-12.00 WIB dan hanya di dua lokasi yang sudah ditetapkan.
Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat merupakan sistem yang dapat memudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.
Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari kantor Samsat, maka dibentuklah sistem jemput bola dengan membuat samsat keliling.
Samsat keliling ini memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selanjutnya, samsat keliling pun memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahunnya.
Selain itu, pembayaran PKB dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas (SWDKLL) serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak.
Untuk mengurus pajak kendaraan bermotor di samsat keliling syarat yang harus disiapkan sebagai berikut:
1. Foto copy KTP asli pemilik kendaraan sesuai data di STNK
Baca Juga: Roy Kiyoshi Divonis Hanya Sanggup Bertahan Hidup 2 Tahun Lagi, Apa Penyebabnya?
2. Foto copy STNK
3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Jadwal dan waktu samsat keliling untuk wilayah Kabupaten Sumedang sewaktu-waktu bisa berubah.
- Layanan Samsat Keliling dan Samsat Gendong ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan (tidak untuk proses pergantian Plat Nomor 5 Tahunan).
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Sumedang:
Selasa, 16 Agustus 2022
Lokasi: Kcp BJB Tanjung Kerja dan Perempatan Legok Paseh.