Cegah Penyebaran Wabah PMK, Sumedang Perketat Aturan Penjualan Hewan Ternak di Pasar Tanjungsari

Suara Sumedang

Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Cegah Penyebaran Wabah PMK, Sumedang Perketat Aturan Penjualan Hewan Ternak di Pasar Tanjungsari
ilustrasi peternakan sapi yang akan dijual ke pasar hewan.(suara.com/rico barino)

SuaraSumedang.id - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku di pasar hewan Tanjungsari.

Oleh karena itu, Diskanak Kabupaten Sumedang secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan di area pasar hewan Tanjungsari tersebut. 

"Untuk pasar Tanjungsari memang menjadi prioritas kami dalam melakukan penyemprotan disinfektan, mengingat aktivitas ternak di lokasi ini sangat tinggi," Kepala Diskanak Kabupaten Sumedang, Nandang Suparman.

Dilansir dari laman Sumedangkab.go.id, Kamis (18/8/2022), Nandang mengatakan, penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan oleh petugas UPTD Pasar Hewan setiap hari Senin dan Jumat atau sehari sebelum pasar hewan buka yakni hari Selasa dan Sabtu.

Sejauh ini, kata dia penyebaran wabah PMK memang masih ada, meski mulai melandai. Sehingga, upaya pencegahan harus tetap dilakukan.

Menurut Nandang, sejumlah daerah yang masuk zona merah wabah PMK di antaranya Kecamatan Jatinangor, Tanjungsari, Sukasari, Rancakalong, dan Cimanggung.

Selain itu, Sumedang juga masih tetap melakukan vaksinasi PMK, kini tengah memasuki tahap kedua di mana baru menyasar 7.500 ekor sapi.

Sementara yang sudah terealisasi sebanyak 5.963 ekor dengan jumlah terbanyak sapi yang ada di Kecamatan Pamulihan, yakni sebanyak 1.067 ekor

"Sejauh ini kami juga akan terus melakukan vaksinasi dengan cara langsung datang ke kandang sapi milik peternak," bebernya.

baca juga

Tak hanya itu, Diskanak Kabupaten Sumedang pun mewajibkan pedagang sapi yang akan masuk ke pasar hewan Tanjungsari harus dilengkapi surat keterangan sehat atas sapi yang akan dijualnya.

Nandang mengatakan, langkah ini penting juga dilakukan guna mencegah penyebaran wabah PMK di kawasan pasar hewan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

"Pasca ditutup selama satu bulan dalam beberapa waktu lalu, pasar hewan Tanjungsari kini sudah kembali dibuka. Namun kami selektif dan menerapkan aturan di mana sapi yang masuk harus benar-benar sehat dibuktikan dengan adanya surat keterangan sehat agar penyebaran PMK yang kini sudah melandari tak naik lagi," paparnya.

Nandang menambahkan, aturan harus adanya surat keterangan sehat ini berlaku untuk sapi. Sementara, untuk kambing/domba maupun kerbau tidak diberlakukan, mengingat untuk jenis ternak tersebut relatif aman.

Pemberlakukan surat keterangan sehat bagi sapi yang masuk ke pasar hewan Tanjungsari ini tidak hanya sapi sapi yang berasal dari luar daerah termasuk juga sapi sapi yang berasal dari Kabupaten Sumedang.

"Jadi untuk sapi yang berasal dari Sumedang juga ketika masuk pasar hewan Tanjungsari tetap harus dilampiri surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh UPTD dimana sapi tersebut berasal," tambah Nandang.

Diakuinya, aktivitas pasar hewan Tanjungsari memang sangat ramai, bahkan para pedagang ternak bukan hanya berasal dari Sumedang tetapi banyak juga yang berasal dari luar Sumedang seperti Bandung, Majalengka, Garut bahkan da juga dari Bogor dan kota lainnya di Jawa Barat.

Sehingga bila pihaknya tidak selektif dan ketat menerapkan aturan dikhawatirkan akan menambah jumlah sapi yang terkena PMK.

Sejauh ini lanjut Nandang pasca aturan ini ditetapkan para pedagang mentaatinya dan pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas pengertian mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan karena PMK, Ini Hasil Dianogsa DP2KH pada 9 Kambing yang Mati Mendadak di Tanjungpinang

Bukan karena PMK, Ini Hasil Dianogsa DP2KH pada 9 Kambing yang Mati Mendadak di Tanjungpinang

Batam | Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:57 WIB

Kecewa, Urusan Pribadi Ivan Gunawan Lebih Dikepoin Dibanding Aksi Mulianya

Kecewa, Urusan Pribadi Ivan Gunawan Lebih Dikepoin Dibanding Aksi Mulianya

Poptren | Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:52 WIB

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Sumedang Hari Ini

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Sumedang Hari Ini

Sumedang | Kamis, 18 Agustus 2022 | 06:21 WIB

Besok Ada Vaksinasi Booster dari Polda Kepri, Ini Jadwal dan Tempatnya

Besok Ada Vaksinasi Booster dari Polda Kepri, Ini Jadwal dan Tempatnya

Batam | Rabu, 17 Agustus 2022 | 19:30 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×