SuaraSumedang.Id - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo kembali menjadi sorotan publik.
Diketahui, dia berhasil merekayasa soal kasus yang menewaskan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat.
Akibatnya, dia harus berurusan dengan hukum setelah fakta tersebut terungkap.
Terbaru, Ferdy Sambo kembali terseret dalam dugaan kasus lain yakni soal bisnis peradilan di kepolisian kepolisian.
Dilansir dari indotnesia.suara.com pada Kamis (18/8/2022) nama Ferdy Sambo disebut-sebut terlibat dalam bisnis haram tersebut.
Di Twitter, beredar dugaan keterlibatan sejumlah anggota Polri dengan bisnis perjudian yang disebut berkaitan dengan Ferdy Sambo.
Diunggah lewat akun Twitter @Opposite090192, sejumlah anggota Polri dan beberapa orang lain terkait dalam Konsorsium 303 atau perjudian online yang diduga melibatkan Ferdy Sambo sebagai 'petinggi' banyak mendapat komentar dari warganet.
Meski begitu, isu terkait viralnya bagan tersebut belum dapat dikonfirmasi kebenarannya dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut pihak kepolisian.