SuaraSumedang.id - Tim Khusus (Timsus) Polri akan mengumumkan jadwal pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo mengenai kasus penembakan Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, jadwal pemeriksaan Putri Candrawathi akan disampaikan Timsus setelah Shalat Jumat.
"(Jadwal pemeriksaan Putri) sudah ada, besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Shalat Jumat, update-nya," kata Dedi Prasetyo, dilansi dari ANTARA, Kamis (18/8/2022).
Mengenai laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi dari rekening Brigadir J, Dedi mengatakan, Timsus Polri belum mendapat informasi tersebut.
"Belum dapat info. Coba tanyakan ke PPATK dulu," katanya.
Timsus Polri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf alias KM.
Keempat tersangka tersebut, disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati, atau pidana seumur hidup selama-lamanya 20 tahun.
Dalam penyidikan kasus tersebut, Timsus Polri juga memeriksa 63 anggota Polri yang diduga melanggar prosedur tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo, saat menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari 63 personel Polri yang diperiksa, 35 di antaranya diduga melanggar etik dan tidak profesional saat menangani TKP atau masuk kategori obstruction of justice atau menghambat penegakan hukum.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Pria Dibegal Hingga Diancam Dibacok Di Warkop Ciracas Jaktim
Dari 35 polri yang diperiksa itu, 16 di antaranya ditempatkan di tempat khusus, yakni enam di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dan 10 lainnya di Provost Mabes Polri.
Bahkan, Timsus Polri juga sudah bergerak ke Magelang, Jawa Tengah, guna menelusuri konstruksi kejadian awal kasus tersebut.
Menurut pengakuan Ferdy Sambo, dia marah setelah menerima laporan dari Putri Candrawathi soal Brigadir J di Magelang.