SuaraSumedang.Id - Menko Polhukam RI, Mahfud MD belum lama ini memberikan pernyataan mengejutkan.
Dia mengatakan bahwa ada sekelompok orang yang ingin menghambat proses penyelidikan terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Mahfud MD mengatakan bahwa sekelompok orang tersebut merupakan geng yang memihak kepada mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di tubuh Polri.
Dalam beberapa bulan terakhir kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi perhatian publik.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut penyelesaian sempat terhambat karena adanya kelompok Sambo dalam internal Mabes Polri yang mencoba menghalang-halangi.
“Ini (kasus pembunuhan Brigadir J) tidak akan bisa selesai ini, penghambatnya banyak sekali. Setiap akan mengurus itu ada yang menahan, ada yang menghilangkan bukti, menghilangkan itu. Siapa itu? Ya kira-kira kelompoknya Sambo itu, yang sekarang 36 ditahan itu,” ungkap Mahfud MD seperti dilansir dari indotnet.suara.com.
Sebagai informasi, hingga kini, setidaknya ada sekitar 63 anggota polisi yang diperiksa Inspektorat Khusus Polri dan 36 orang diantaranya telah melanggar kode etik lantaran berupaya menghalangi proses penyelidikan.
Seperti diketahui, kasus tewasnya Brigadir J pada mulanya santer soal narasi adanya insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Namun, setelah petugas melakukan penyelidikan secara mendalam, ternyata hal tersebut hanyalah skenario saja yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Waspada! Bahaya Paparan Sinar Biru dari Gadget, Merusak Retina