SuaraSumedang.Id - Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo baru saja ditetapkan sebagia tersangka.
Kini, kabar terbaru usai penetapan tersangka istri eks Kadiv Propam Polri tersebut datang dari pengacaranya.
Patra M Zen pengacara Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo blak-blakan ungkap kondisi kliennya saat ia mendampingi proses hukum terkait kasus Brigadir J.
Bahkan, Patra mengatakan bahwa dirinya tak pernah mendengar kesaksian langsung dari istri Ferdy Sambo tersebut.
Tidak hanya itu, kata Patra, dia menyebut dirinya 'kena prank' terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri yang sempat dialamatkan ke mendiang Brigadir J.
Adapun 'curhat' Patra tersebut dibeberkan di hadapan sosok pembawa acara Rosianna Silalahi alias Rosi dalam talkshow-nya yang bertajuk Talkshow Rosi, tayang hari Kamis (18/8/2022). Dilansir dari Suara.com.
"Lalu anda, mewakili Ibu Putri. Anda sendiri sudah mendengar kesaksian dari Ibu Putri, atau anda sebelumnya mendengar dari sang Suami" tanya Rosi kepada Patra
Tak hanya itu, Patra juga membeberkan kepada Rosi bahwa dirinya kena 'prank' lantaran diberikan berita palsu terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Patra merasa dibohongi lantaran diketahui bahwa tidak ada tindakan pelecehan seksual yang terjadi di Duren Tiga saat insiden penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Gantikan Robert Alberts, Luis Milla Resmi Didapuk Jadi Pelatih Persib
“Saya diberi informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang, saya kena prank. Saya dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” kata Patra.
Lebih lanjut, Patra bercerita bahwa sebagai kuasa hukum, dirinya harus percaya pada laporan Putri sebelum terbukti sebaliknya.
“Pertama saya tahu, saya membaca berkas, setelah membaca berkas itu, saya enggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” terangnya.
Meski begitu, Patra mengaku dirinya tak malu meski akhirnya laporan tersebut telah disetop oleh kepolisian.
Kendati demikian, Patra tak langsung memberikan sinyal bahwa dirinya akan segera mundur menjadi pendamping hukum Putri Candrawathi.