Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Anggota Komisi III DPR RI Beri Pesan Begini

Suara Sumedang

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 14:42 WIB
Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Anggota Komisi III DPR RI Beri Pesan Begini
Tersangka dalam penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik profesi Polri yang berlangsung secara tertutup. (YouTube/POLRI TV RADIO)

SuaraSumedang.id - Melalui sidang etik, bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diberi sanksi pemecatan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto berharap dengan keputusan itu bisa mengurangi timbulnya hambatan dalam penyelesaian kasus penembakan Brigadir J.

Didik pun berpesan untuk tidak ada unsur tebang pilih dalam penegakkan disiplin serta etik di tubuh Polri.

"Baik itu hambatan psikis, psikologi maupun hambatan nyata yang bersifat obstruction of justice," kata Didik, Sabtu (27/8/2022).

Tak hanya itu, Didik menilai kalau keputusan pemecatan terhadap Ferdy Sambo sudah terprediksi dan masuk akal.

Sebab, apa yang diputuskan oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Apalagi Perpol 7/2022 sebagai satu di antara norma dan landasan etik bagi anggota polisi sudah detail mengaturnya," ucap Didik.

Tim sidang KKEP sebelumnya sudah memutuskan untuk memecat Ferdy Sambo secara tidak hormat dari Polri.

"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," ucap Ketua Tim Sidang KKEP, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.

Ferdy Sambo dipecat tidak hormat lantaran menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam persidangan kode etik yang berlangsung dari pukul 09.25 WIB-01.57 WIB atau sekitar 16 jam, sebanyak 15 saksi dihadirkan.

Mereka di antaranya eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, eks Karoprovos Brigjen Benny Ali.

Eks Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Herdi, eks Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria, dan eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Kombes Susanto.

Kemudian, juga para tersangka lainnya dihadirkan dalam sidang tersebut sebagai saksi, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf alias KM.

Sumber:Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Laporkan Faizal Assegaf, Kuasa Hukum Erick Thohir: Sangat Jahanam

Laporkan Faizal Assegaf, Kuasa Hukum Erick Thohir: Sangat Jahanam

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 14:29 WIB

Putri Candrawathi Kekeuh Ngaku Dilecehkan

Putri Candrawathi Kekeuh Ngaku Dilecehkan

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 14:28 WIB

Selasa Pekan Depan, Polri Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Selasa Pekan Depan, Polri Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 14:23 WIB

Terkini

Haru, Putri Tablo Epik High, jadi Lyricist untuk Lagu Utama Terbaru RIIZE

Haru, Putri Tablo Epik High, jadi Lyricist untuk Lagu Utama Terbaru RIIZE

Your Say | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:10 WIB

2 Pemain Keturunan Mulai Jalani Proses Naturalisasi, Salah Satunya Penyerang

2 Pemain Keturunan Mulai Jalani Proses Naturalisasi, Salah Satunya Penyerang

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:05 WIB

Siap-siap Beli, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.733.000 per Gram

Siap-siap Beli, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.733.000 per Gram

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:04 WIB

Sarif Abdillah Dorong Destinasi Wisata Jateng Perkuat Standar Keselamatan Wisatawan

Sarif Abdillah Dorong Destinasi Wisata Jateng Perkuat Standar Keselamatan Wisatawan

Jawa Tengah | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:03 WIB

Menjelajah Luka Sejarah dan Birahi Cinta dalam Buku Manjali Karya Ayu Utami

Menjelajah Luka Sejarah dan Birahi Cinta dalam Buku Manjali Karya Ayu Utami

Your Say | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:00 WIB

Warna-Warni Piala Dunia 2026 Hiasi Permukiman Warga di Jayapura

Warna-Warni Piala Dunia 2026 Hiasi Permukiman Warga di Jayapura

Foto | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:00 WIB

BRI Catat Pertumbuhan 29,4%, Registrasi BRImo Kini Bisa dari 15 Negara

BRI Catat Pertumbuhan 29,4%, Registrasi BRImo Kini Bisa dari 15 Negara

Kalbar | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:59 WIB

Namanya Terseret di Sidang Kasus Korupsi, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Jadi Pengacara

Namanya Terseret di Sidang Kasus Korupsi, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Jadi Pengacara

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:57 WIB

BRI Hadirkan Registrasi BRImo Global, Tersedia di 15 Negara Sekaligus

BRI Hadirkan Registrasi BRImo Global, Tersedia di 15 Negara Sekaligus

Jawa Tengah | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:55 WIB

Rekap Hasil Uji Coba Jelang Piala Dunia 2026 Hari Ini: Prancis dan Belanda Menang Tipis

Rekap Hasil Uji Coba Jelang Piala Dunia 2026 Hari Ini: Prancis dan Belanda Menang Tipis

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:50 WIB