JAKARTA - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dijadwalkan akan dilakukan pada pekan depan. Hal ini dikatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi menerangkan, rekonstruksi kasus pembunuhan ini akan dilakukan di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bila tidak ada halangan, rekonstruksi ini akan dilakukan pada Selasa (30/8/2022) mendatang.
"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," katanya pada Jumat (28/8/2022).
Pada rekonstruksi nanti, pihaknya akan menghadirkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka yang akan didatangkan yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf.
"(Kelimanya) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujarnya.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan, proses rekonstruksi akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas.
"Selain menghadirkan lima tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah jaksa penuntut umum," tuturnya. ***