Bahar Smith Bebas dari Hotel Prodeo, Kuasa Hukum Beberkan Hal Ini

Suara Sumedang

Kamis, 01 September 2022 | 12:08 WIB
Bahar Smith Bebas dari Hotel Prodeo, Kuasa Hukum Beberkan Hal Ini
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menyapa pendukungnya menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

SuaraSumedang.id - Penceramah Bahar bin Smith akhirnya bisa menghirup udara segar setelah resmi bebas dari penjara. 

Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Bogor, itu semula ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bale Bandung Andrie Dwi Subianto menyatakan Bahar Smith sudah bebas karena telah menjalani masa kurungan selama 7 bulan. Pengadilan Tinggi Bandung sebelumnya memerintahkan Bahar untuk segera dibebaskan.

"Karena 'kan 7 bulan, ya (putusan hakim PT Bandung), sudah pas hari ini," kata Andrie di Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/9/2022)..

Menurutnya, Bahar kini sudah rampung menjalani masa tahanannya selama 7 bulan. Bahar ditahan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita hoaks atau bohong.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan kliennya keluar dari Rutan Polda Jawa Barat pada Kamis dini hari (1/9/2022), sekitar pukul 03.00 WIB.

Penceramah yang khas dengan rambut gondrong itu dijemput oleh beberapa kerabat dan perwakilan keluarganya. Bahar langsung tancap gas pulang ke kediamannya di Kabupaten Bogor. 

Menurut Ichwan, Bahar lebih memilih menghabiskan waktu bersama keluarganya dan tidak dulu untuk melakukan kegiatan ceramah. 

"Keluar dari rutan Polda Jabar pada pukul 03.00 WIB. Kondisi beliau sehat, bugar," kata Ichwan.

baca juga

Diberitakan sebelumnya, Bahar divonis hukuman 6.5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung. karena dinyatakan bersalah telah menyebarkan kabar bohong yang berpotensi onar. 

Perkara yang menjerat Bahar itu terkait isi ceramahnya yang di Kabupaten Bandung pada Desember 2021. Kala itu Bahar menyinggung Habib Rizieq Shihab dipenjara karena menggelar Maulid Nabi. Ia pun menyebut enam laskar FPI disiksa hingga tewas. 

Jaksa penuntu umum (JPU) mengajukan banding kepada PT Bandung atas vonis PN Bandung. Alhasil, vonis Bahar pun ditambah menjadi 7 bulan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penceramah Bahar Smith Bebas Setelah di Penjara 7 Bulan

Penceramah Bahar Smith Bebas Setelah di Penjara 7 Bulan

Batam | Kamis, 01 September 2022 | 11:55 WIB

Bahar Smith Keluar Penjara Hari Ini, Pengacara: Kondisinya Sehat Bugar

Bahar Smith Keluar Penjara Hari Ini, Pengacara: Kondisinya Sehat Bugar

News | Kamis, 01 September 2022 | 11:32 WIB

Resmi Bebas, Bahar Smith Keluar dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat Jam 3 Pagi

Resmi Bebas, Bahar Smith Keluar dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat Jam 3 Pagi

News | Kamis, 01 September 2022 | 11:06 WIB

Penceramah Bahar Smith Bebas Dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat

Penceramah Bahar Smith Bebas Dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat

Sulsel | Kamis, 01 September 2022 | 11:05 WIB

Jangan Takut, Begini Cara Laporkan Konten Hoaks di Media Sosial

Jangan Takut, Begini Cara Laporkan Konten Hoaks di Media Sosial

Lifestyle | Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:50 WIB

Terkini

5 Cairan Pembersih Kerak Lantai Kamar Mandi, Toilet Jadi Kinclong seperti Baru

5 Cairan Pembersih Kerak Lantai Kamar Mandi, Toilet Jadi Kinclong seperti Baru

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi

Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi

Foto | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:58 WIB

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53 WIB

Samsung Galaxy M47 5G Coming Soon: Snapdragon Baru, Kamera OIS, dan Baterai Jumbo

Samsung Galaxy M47 5G Coming Soon: Snapdragon Baru, Kamera OIS, dan Baterai Jumbo

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:45 WIB

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:40 WIB

2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus

2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:39 WIB

Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!

Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!

Surakarta | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:33 WIB