Dinkes DKI: Tak Ada Nakes Pemprov yang Cibir Pasien BPJS Yurizal

Muhamad Yasir

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:21 WIB
Dinkes DKI: Tak Ada Nakes Pemprov yang Cibir Pasien BPJS Yurizal
Almarhum Yusrizal pasien BPJS (Instagram/urra.official)
baca 10 detik
  • Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada tenaga kesehatan Pemprov DKI yang mencibir pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan.
  • Kasus bermula dari unggahan keluhan antrean rumah sakit di media sosial pada 22 Juli 2026 sebelum Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
  • Konsil Kesehatan Indonesia sedang menyelidiki sepuluh tenaga medis terkait dugaan komentar nirempati.

Suara.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan tidak ada tenaga kesehatan atau nakes yang terlibat dalam kasus komentar bernada mencibir terhadap pasien BPJS Kesehatan, almarhum Yurizal Tri Chaerawan.

Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengaku telah menelusuri informasi mengenai tenaga kesehatan yang diduga memberikan komentar nirempati kepada korban.

"Dari lima tenaga kesehatan dan tenaga medis yang terindikasi melakukan pencibiran, tidak ada satupun yang merupakan nakes yang bekerja di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI," kata Ani dikutip dari ANTARA, Jumat (7/8/2026).

Meski demikian, Ani menegaskan pembinaan terhadap tenaga kesehatan tetap menjadi perhatian.

Menurut dia, penanganan dugaan pelanggaran etik merupakan tanggung jawab bersama antara Dinas Kesehatan, organisasi profesi, dan pimpinan rumah sakit tempat tenaga kesehatan tersebut bekerja.

"Secara detail, tanggung jawab tindakannya akan dilanjutkan pimpinan dari rumah sakit," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pengelola mal hinggta gedung perkantoran menghentikan tren pemasangan pagar tinggi. [Suara.com/Adiyoga]
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinkes menelusuri kemungkinan adanya tenaga kesehatan di bawah naungan Pemprov DKI yang ikut memberikan komentar tidak berempati terhadap Yurizal.. [Suara.com/Adiyoga]

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meminta Dinkes menelusuri kemungkinan adanya tenaga kesehatan di bawah naungan Pemprov DKI yang ikut memberikan komentar tidak berempati terhadap Yurizal.

Pramono juga mengingatkan seluruh nakes di Jakarta agar tidak meremehkan pasien BPJS karena hak peserta BPJS Kesehatan dilindungi undang-undang.

Kasus ini bermula dari unggahan Yurizal Tri Chaerawan di media sosial Threads pada 22 Juli 2026. Saat itu, peserta BPJS Kesehatan tersebut mengeluhkan harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap di rumah sakit.

baca juga

Unggahan itu kemudian memicu berbagai komentar bernada negatif yang diduga berasal dari sejumlah tenaga kesehatan. Polemik semakin meluas setelah Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026.

Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM), dr. Elda Putri Rahardini.

UGM telah membuka investigasi atas dugaan pelanggaran etik tersebut dan menyatakan akan menjatuhkan sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap kode etik, disiplin profesi, maupun aturan akademik.

Di sisi lain, dr. Elda bersama sejumlah tenaga kesehatan lain yang sempat mengomentari unggahan Yurizal telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Kasus ini juga mendapat perhatian Kementerian Kesehatan dan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).

KKI mengidentifikasi sedikitnya 10 tenaga kesehatan dan tenaga medis yang diduga menyampaikan komentar tidak berempati terhadap almarhum Yurizal dan kini tengah melakukan investigasi lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Yurizal, DPR Minta Kemenkes Sanksi Nakes yang Terbukti Langgar Etik

Kasus Yurizal, DPR Minta Kemenkes Sanksi Nakes yang Terbukti Langgar Etik

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Akui Komentar Tak Berempati ke Pasien, Perawat RSA UGM Dihentikan Praktik dan Terancam Sanksi Berat

Akui Komentar Tak Berempati ke Pasien, Perawat RSA UGM Dihentikan Praktik dan Terancam Sanksi Berat

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:04 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

Terkini

LPPOM Tak Ingin Sertifikasi Halal Berhenti Jadi Label, UMKM Didorong Naik Kelas

LPPOM Tak Ingin Sertifikasi Halal Berhenti Jadi Label, UMKM Didorong Naik Kelas

News | Sabtu, 07 November 2026 | 01:37 WIB

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

×