SuaraSumedang.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara soroti hebohnya oknum Polisi yang memerintahkan wartawan wanita berbicara dengan pohon.
Hal itu diungkapkan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti yang menyesalkan kejadian ini.
Baginya jika polisi itu terbukti melakukan hal demikian maka perlu disidangkan berdasarkan kode etik.
"Jika betul polisi kembangan terbukti menyuruh wartawan bicara dengan pohon, maka anggota tersebut perlu diperiksa dan diproses berdasarkan kode etik dan disiplin," ungkapnya dilansir dari PMJ NEWS Jumat (2/9/22).
Menanggapi hal itu, menurutnya polisi tersebut sangat tidak profesional.
Seharusnya polisi tersebut menurut Poengky bisa memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan.
"Tindakan polisi itu jelas tidak profesional, tidak melayani dengan baik dan tidak memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya, serta merendahkan martabat," Pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, telah beredar video polisi yang menyuruh wartawati bicara dengan pohon yang diunggah Instagram @sunankalijaga_sh.
Baca Juga: Tangapi Hebohnya Soal Kenaikan BBM, Presiden Jokowi Beberkan Hal ini