SuaraSumedang.id - Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumedang mengatakan, jumlah penerima BLT BBM tersebar di berbagai kecamatan.
Dilaporkan sebanyak 152.152 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Sumedang akan menerima BLT subsidi BBM.
"Untuk besarnya bantuan per KPM senilai Rp150 ribu per alokasi. Setiap KPM akan menerima alokasi untuk 4 bulan atau sebesar Rp600 ribu," kata Komar pada Selasa (6/9/2022).
Lebih lanjut, Komar mengatakan untuk penyaluran BLT BBM September ini akan diberikan untuk 2 alokasi atau sebesar Rp300 ribu.
Penyaluran dimulai hari Selasa, dana akan berjalan selama 10 hari ke depan.
Untuk proses penyaluran BLT BBM ini akan dilakukan oleh pihak PT Pos, yang bekerja sama dengan mitra pos ke desa-desa.
"Kami berharap BLT BBM ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para KPM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata dia, dikutip dari Sumedangkab.go.id.

Informasi resmi dari Instagram Kementerian Sosial, kriteria pemerima BLT BBM ini merupakan yang termasuk KPM dari dua program bantuan sosial (bansos) rutin Kemensos.
Di antaranya, pemerima Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Buruh Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Jokowi Ada di Istana Bogor
Dengan begitu, masyarakat yang menerima bansos BPNT dan PKH ini, termasuk KPM penerima BLT BBM yang cair bulan September 2022.
Adapun syarat penerima BLT BBM sebagai berikut:
1. Penerima bansos adalah masyarakat miskin atau rawan miskin, yang memiliki KTP.
2. Penerima bukan termasuk anggota PNS, TNI/Polri.
3. Khusus bansos program PKH, penerima harus masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM, termasuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
4. Untuk pekerja, BLT akan diberikan bagi pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta.
Cara mendapatkan BLT BBM Rp600 ribu:
a. Mengambil BLT BBM di Kantor Pos terdekat bagi penerima manfaat berdomisili radius sekitar 500 meter dari Cabang Kantor Pos Indonesia daerah.
b. BLT disalurkan melalui komunitas seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan.
c. BLT akan diantar langsung ke rumah bagi penerima disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar).
Simak cara cek penerima bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) sebesar Rp600 ribu.
BLT BBM merupakan bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga BBM.
Penyaluran BLT BBM ini adalah satu di antara bentuk pengalihan anggaran subsidi BBM.
BLT BBM sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan pada tahap I (September-Oktober) ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Informasi resmi dari website Sekretariat Kabinet, perubahan data DTKS Kemensos dilakukan setiap bulan, dan dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.
Tak hanya itu, masyarakat pun bisa memberikan masukan melalui menu 'Usul dan Sanggah' pada aplikasi 'Cek bansos' dengan data yang diusulkan akan dicek serta diverifikasi.
Pemerintah menganggarkan dana BLT BBM ini sebesar Rp12,4 triliun, dengan total sasaran penerima sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Jadi, masing-masing KPM bansos tersebut akan menerima uang sebesar Rp300 ribu sebanyak dua kali menjadi Rp600 ribu.
Penyaluran BLT BBM pun akan dilakukan dua tahap, yakni pada bulan November-Desember 2022 mendatang.
Data penerima manfaat bansos Kemensos dapat dicek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek penerima BLT BBM atau bansos 2022, berikut ini:
- Login cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketikkan 8 huruf kode yang dipisahkan dengan spasi.
- Masukkan huruf kode captcha.
- Setelah data dimasukkan dengan benar, klik 'Cari Data'
Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan yang terdaftar.
Kemudian muncul apakah data yang dimasukkan termasuk penerima manfaat bansos atau BLT BBM atau tidak.