Komnas HAM Beberkan Alasan Kenapa Tak Singgung Soal Kekerasan Seksual Putri Candrawathi dalam Laporannya ke Jokowi

Suara Sumedang | Suara.com

Senin, 12 September 2022 | 15:55 WIB
Komnas HAM Beberkan Alasan Kenapa Tak Singgung Soal Kekerasan Seksual Putri Candrawathi dalam Laporannya ke Jokowi
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Yaumal)

SuaraSumedang.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menjelaskan alasan tidak memasukan dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua, dalam laporan yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Taufan mengatakan laporan terkait pembunuhan berencana Brigadir J, dengan tersangka utama Ferdy Sambo tersebut berbeda dengan laporan kasus sama yang diberikan Komnas HAM kepada penyidik Polri. 

Ia menyebut alasan bedanya laporan yang diberikan kepada Jokowi karena tujuannya berbeda. Laporan yang disusun Komnas HAM untuk penyidik Polri tentu dimaksudkan untuk menjadi pertimbangan ataupun menguatkan temuan dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.

Sementara itu, terkait laporan yang disampaikan kepada Presiden Jokowi bertujuan sebagai rekomendasi adanya audit kinerja, pembenahan institusi Polri dan pengawasan internal. 

"Ini kan ke Presiden, bukan ke penyidik. Kalau ke penyidik lain lagi, ke Presiden tentunya kita bicara yang kaitannya pokok-pokok, soal pokok-pokok masalah gitu. Dan penting rekomendasinya supaya ada audit kinerja, ada pembenahan institusi Polri, pengawasan internal, teknis itu," kata Taufan, di Kemnko Polhukam, Jakarta, Senin (12/9/2022), melansir dari Suara.com.

Menurut Taufan, terkait temuan dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi tercantum dalam laporan sebagai rekomendasi secara umum, mengenai pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"Kami bicara UU TPKS secara umum," kata Taufan.

Taufan mengatakan laporan yang diterima Mahfud MD tersebut, terdapat dua kesimpulan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan dalang Ferdy Sambo.

"Pertama bahwa telah terjadi extra judicial killing yang dilakukan oleh dalam hal ini yg dilakukan saudara FS (Ferdy Sambo) terhadap almarhum Brigadir Yosua (Brigadir J)," ungkapnya.

Kedua, lanjut dia, adanya obstruction of justic atau upaya menghalang-halangi proses hukum yang dilakukan Ferdy Sambo dan bawahannya dalam pengungkapan kasus tersebut. 

Komnas HAM pun, ucap dia, mengkategorikan kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut merupakan kejahatan yang sempurna. Jeratan Pasal 340 KUHP pun dianggap sudah tepat. 

"Kami percaya pengenaan pasal 340 yang dilakukan oleh peyidik itu dikunci oleh dua kesimpulannya," kata Taufan.

"Artinya, terduga yang sebentar lagi mungkin akan maju ke pengadilan, kami berharap melalui prinsip-prinsip fair trial, majelis hakim bisa memberikan hukuman yang setimpal kepada apa yang dilakukan sebagai satu tindak pidana itu kesimpulan kami," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Polri Sudah On The Track Usut Kasus Brigadir J

Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Polri Sudah On The Track Usut Kasus Brigadir J

Jakarta | Senin, 12 September 2022 | 15:44 WIB

Viral Video Arogansi Pria Diduga Anggota Polisi di Kota Bekasi, Mahfud MD Ikut Buka Suara

Viral Video Arogansi Pria Diduga Anggota Polisi di Kota Bekasi, Mahfud MD Ikut Buka Suara

Bekaci | Senin, 12 September 2022 | 15:41 WIB

Kabar Kebocoran Data Negara Akan Didalami, Mahfud MD: Pemerintah Masih Rapat Tentang Ini

Kabar Kebocoran Data Negara Akan Didalami, Mahfud MD: Pemerintah Masih Rapat Tentang Ini

News | Senin, 12 September 2022 | 15:37 WIB

Aksi Hacker Bjorka Bocorkan Data Mendagri Tito Karnavian

Aksi Hacker Bjorka Bocorkan Data Mendagri Tito Karnavian

Sumut | Senin, 12 September 2022 | 15:31 WIB

Ikuti Langkah Ferdy Sambo, AKBP Jerry Raimond Siagian Nyatakan Banding usai Divonis Pecat

Ikuti Langkah Ferdy Sambo, AKBP Jerry Raimond Siagian Nyatakan Banding usai Divonis Pecat

| Senin, 12 September 2022 | 15:28 WIB

Terkini

KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat

KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat

News | Senin, 27 April 2026 | 16:38 WIB

Cinta Laura Baru Bakal Kasih Syifa Hadju Kado Nikah saat Kencan Bareng

Cinta Laura Baru Bakal Kasih Syifa Hadju Kado Nikah saat Kencan Bareng

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 16:36 WIB

Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy

Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy

News | Senin, 27 April 2026 | 16:31 WIB

Syarat Menggunakan Wali Hakim dalam Pernikahan seperti Syifa Hadju, Calon Pengantin Perlu Tahu

Syarat Menggunakan Wali Hakim dalam Pernikahan seperti Syifa Hadju, Calon Pengantin Perlu Tahu

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 16:29 WIB

5 Rekomendasi Air Cooler Paling Dingin: Sejuk Maksimal, Hemat Listrik

5 Rekomendasi Air Cooler Paling Dingin: Sejuk Maksimal, Hemat Listrik

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 16:29 WIB

Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden

Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 16:26 WIB

Usai Dihantam Banjir, Ratusan Hektare Sawah di Padang Mulai Dipulihkan

Usai Dihantam Banjir, Ratusan Hektare Sawah di Padang Mulai Dipulihkan

Foto | Senin, 27 April 2026 | 16:25 WIB

Dugaan Pelecehan Mahasiswi Terjadi Lagi di Unri, Dokter Klinik Kampus Terseret

Dugaan Pelecehan Mahasiswi Terjadi Lagi di Unri, Dokter Klinik Kampus Terseret

Riau | Senin, 27 April 2026 | 16:25 WIB

Ratusan Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Kunjungi Semen Gresik Pabrik Rembang

Ratusan Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Kunjungi Semen Gresik Pabrik Rembang

Jawa Tengah | Senin, 27 April 2026 | 16:24 WIB

Syifa Hadju Nikah Pakai Wali Hakim, Sudah Tepatkah Secara Syariat?

Syifa Hadju Nikah Pakai Wali Hakim, Sudah Tepatkah Secara Syariat?

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 16:23 WIB