SuaraSumedang.id - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sudah mulai dicairkan kepada masyarakat.
BLT BBM ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu sebagai pengganti BBM Subsidi.
Pemerintah sendiri untuk BLT BBM telah mengalokasikan Rp12,4 triliun dan akan disalurkan kepada 20,65 juta penerima.
Bantuan ini disalurkan kedalam dua tahap.
Tahap pertama disalurkan September hingga Oktober dengan besaran Rp300 ribu per KPM.
Tahap dua akan disalurkan November dan Desember 2022 dengan besaran Rp300 ribuu per KPM.
Bantuan ini akan disalurkan pemerintah melalui PT Pos Indonesia.
Berikut 3 Cara penyaluran BLT BBM:
Pertama, dicairkan langsung dikantor Pos.
Kedua, dicairkan melalui komunitas setempat (RT/RW, Desa/Kelurahan, Kecematan).
Ketiga langsung diantar pada KPM (sakit, lansia, disabilitas).
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bisa cek di situs cekbansos.kemensos.go.id/ dengan cara:
Pertama, masukan nama dan data lengkap sesuai dengan KTP
Kedua, masukkan kode captcha yang tersedia dengan 8 digit huruf
Ketiga, cari data dan jika terdaftar sebagai maka nama Anda akan muncul