SuaraSumedang.id - Simak cara cek penerima bantuan sosial (bansos) bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dari pemerintah.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan akan segera menyalurkan BLT BM pada (31/8) lalu. Bansos pemerintah itu diperuntukkan untuk meringankan beban masyarakat terdampak kenaikan harga BBM.
Melansir informasi dari akun Instagram resmi Kemensos RI, untuk memudahkan masyarakat melakukan cek penerima bansos BLT BBM berikut selengkapnya.
Adapun besaran uang bansos yang disalurkan sebesar Rp150 ribu per bulan, dan akan diberikan selama empat bulan mulai September-Desember 2022.
Untuk penyaluran bantuan pemerintah ini dilakukan secara dua kali menjadi senilai Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).
Jadi apabila ditotalkan dana bansos BLT BBM yang akan diterima KPM itu menjadi sebesar Rp600 ribu, yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
Simak cara cek penerima bansos BLT BBM dari Kemensos yang bisa dilakukan secara online.
Calon penerima bansos bisa mengeceknya melalui website resmi, dan aplikasi cek bansos di Google Play.
1. Website cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Ini Sosok Penggantinya
2. Masukkan data penerima manfaat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai KTP
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Ketik 8 huruf kode termasuk spasi sesuai captcha
5. Klik 'Cari Data'
- Sistem akan menemukan nama dan wilayah sesuai KTP, apakah Anda termasuk penerima BLT BBM atau tidak.
Menggunakan aplikasi cek bansos. Jika nama Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos BLT BBM tentu ada cara lain.
Calon penerima yang sudah melakukan pendaftaran dapat memasukkan username dan kata sandi untuk login akun pada aplikasi cek bansos tersebut.
Untuk pengguna baru silakan klik 'Buat Akun Baru' yang berada di bawah tombol logi. Penerima mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Pastikan penerima mendaftarkan data diri sesuai KTP.
1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play
2. Buka aplikasi Cek Bansos pilih Buat Akun Baru
3. Untuk pendaftaran sesuai dengan KTP masukkan NIK, Nomor KK, Provinsi, dan alamat sesuai KTP
4. Unggah foto KTP dan swafoto pribadi menggunakan KTP. Pastikan swafoto dan unggah foto KTP sesuai petunjuk di aplikasi
5. Setelah berhasil, pilih buat akun baru untuk menyelesaikan proses pendaftaran
Pengguna melakukan pendaftaran program BLT BBM dari Kemensos aplikasi ini memudahkan pengguna untuk melihat kepesertaan bansos seperti BPNT, BST dan PKH.
Layanan pengaduan:
Dalam layanan itu, pengguna dapat melakukan pengecekan, pengusulan, dan pengaduan bansos.
Kementerian Sosial menyediakan call center untuk menghapus kepesertaan atau mengusulkan orang yang layak menerima bantuan.
Layanan pengaduan bisa melalui call center 021-717. Tak hanya itu, pengaduan pun bisa dilakukan melalui aplikasi, dan situs (lapor.go.id).
Sedangkan pengecekan dan pengisian bansos bisa dilakukan di menu utama 'Usul Sanggah' pada aplikasi Cek Bansos.