SuaraSumedang.id - Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi BBM, Pemerintah Kabupaten Sumedang sudah mengalokasikan dana kurang lebih Rp5,7 miliar.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Sumedang, Komar mengatakan penerima BLT BBM 2022 yang dialokasikan dari Pemkab kurang lebih berjumlah 12.000 KPM (keluarga penerima manfaat).
Sebagaimana dilansir dari laman Pemkab Sumedang, jumlah tersebut, kata Komar tidak termasuk penerima yang sebelumnya sudah mendapatkan BLT BBM 2022 dari pemerintah pusat.
"Untuk penerima BLT ini tidak boleh double, sehingga dipastikan mereka yang sudah menerima bantuan sosial dari pusat tidak akan menerima bantuan dari Pemkab Sumedang. Hal ini bertujuan pemerataan dan juga agar tidak timbul kecemburuan sosial," kata Komar, Selasa (13/9/2022).
Komar menambahkan, adapun besara BLT BBM yakni Rp150.000 per KPM, dan akan dialokasikan untuk 3 bulan di antaranya Oktober, November, dan Desember 2022.
"Untuk alokasi pertama rencana Oktober, karena eksekusinya di perubahan anggaran," kata dia.
Lebih lanjut, kata Komar, sesuai hasil rapat koordinasi yang digelar dilingkungan Setda beberapa waktu lalu.
Maka penerima BLT BBM ini prioritas mereka yang terdampak langsung terutama adalah awak angkutan baik sopir maupun pengendara ojek, serta nelayan di kawasan Jatigede serta pelaku UMKM.
Sementara itu, untuk proses penyalurannya saat ini masih dibahas apakah akan dilakukan oleh PT Pos maupun melalui Bank Sumedang.
Baca Juga: 3 Cara Menghadapi Kondisi Harga Barang Naik, Sedangkan Penghasilan Tidak
"Yang jelas bagi kami BLT BBM dapat sampai kepada penerima, terlenpas siapa nanti yang akan menyalurkan dan tentunya berharap dengan adanya bantuan ini sedikitnya bisa membantu serta mengurangi beban warga di tengah kenaikan harga BBM ini," kata dia.
Cara mengajukan diri penerima BLT BBM 2022 ke Kemensos
Pada aplikasi "Cek Bansos", Anda dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan. Simak selengkapnya!
Fitur usul
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Klik tombol menu Daftar Usulan, dan klik tombol Tambah Usulan