SuaraSumedang.id - Napoleon Bonaparte angkat bicara tanggapi rencana Polri yang akan memberikan bantuan hukum pada AKBP Jerry Raymond Siagian dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
AKBP Jerry sendiri sebelumnya dipecat dengan tidak hormat karena tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs.
Napoleon menyampaikan, bahwa memang setiap orang berhak mendapatkan bantuan hukum.
"Setiap anggota Polri itu berhak mendapatkan bantuan hukum yang disiapkan oleh kepolisian, diwakili oleh Divisi Hukum Polri," ujarnya dilansir dari Suara Kamis (15/9/22).
Termasuk menurut Napoleon dirinya juga berhak mendapatkan perlindungan tersebut.
"Jangankan Jerry semua juga punya hak untuk itu. Termasuk saya juga punya hak dibela," kata Napoleon.
Akan tetapi ketika dirinya berada dalam kasus M Kece tidak ada bantuan hukum dari Polri.
"Masalahnya saat saya perkara pertama dan sekarang (kasus M Kece), tidak ada tuh pembelaan dari Polri, dari Divisi Hukum sebagai penasehat hukum saya," pungkasnya.