Peluang Putri Candrawathi Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kejagung Beberkan Hal Ini

Suara Sumedang | Suara.com

Sabtu, 17 September 2022 | 10:33 WIB
Peluang Putri Candrawathi Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kejagung Beberkan Hal Ini
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.(Youtube Polri TV)

SuaraSumedang.id - Dalam perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Polri sudah menetapkan lima tersangka.

Kelima tersangka tersebut, Bharada E alias Richard, Bripka RR alias Ricky, Irjen Ferdy Sambo beserta sang istri Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih fokus terhadap kelengkapan berkas perkara pembunuhan Brigadir J.

Sehingga pihaknya belum menentukan sikap mengenai penahanan terhadap Putri Candrawathi yang juga sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengaku saat ini pihaknya fokus untuk meneliti lima berkas perkara kelima tersangka.

"Kita nggak boleh berandai-andai, yang jelas seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," kata Ketut di Gedung Kejagung, Jumat (16/9).

Ketut pun mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri agar berkas perkara kelima tersangka dapat segera dilengkapi.

Tindak lanjut seperti menahan atau tidaknya Putri Candrawathi setelah berkas perkaranya lengkap, dan dilimpahkan ke Kejagung. Hal tersebut dikatakannya menjadi wewenang bagi JPU.

"Mudah-mudahan tidak ada pengembalian berkas lagi. Kalau nanti itu diterima itu adalah kewenangan penuntut umum kembali," kata dia.

Putri Candrawathi tak ditahan

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, penyidik tim khusus besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan lima tersangka.

Di antaranya, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi, kemudian Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Namun, dari kelima tersangkan itu hanya Putri yang belum ditahan dengan dalih penyidik atas dasar kemanusiaan. Pasalnya, diketahui istri Ferdy Sambo itu masih memiliki anak berusia 1,5 tahun.

Sumber:JakartaSuara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Ferdy Sambo Pegang Kendali hingga Brigadir J Serahkan Nyawa demi Tugas Khusus Membongkar si Polwan Cantik

Istri Ferdy Sambo Pegang Kendali hingga Brigadir J Serahkan Nyawa demi Tugas Khusus Membongkar si Polwan Cantik

| Sabtu, 17 September 2022 | 10:20 WIB

Sosok Ini Ungkap Ancaman Mengerikan Ferdy Sambo untuk Polri jika Putri Candrawathi sampai Dibui

Sosok Ini Ungkap Ancaman Mengerikan Ferdy Sambo untuk Polri jika Putri Candrawathi sampai Dibui

| Sabtu, 17 September 2022 | 09:38 WIB

Ferdy Sambo Kemungkinan Lolos Hukum, Komnas HAM Tidak Temukan Perintah Membunuh

Ferdy Sambo Kemungkinan Lolos Hukum, Komnas HAM Tidak Temukan Perintah Membunuh

| Sabtu, 17 September 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Rutan Kosong, Rumah Penuh: Akankah Status Tahanan Rumah Jadi Tren Pejabat?

Rutan Kosong, Rumah Penuh: Akankah Status Tahanan Rumah Jadi Tren Pejabat?

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:33 WIB

Bahaya Kebiasaan Memutar Gas Sambil Menahan Rem di Motor Matik yang Sering Disepelekan

Bahaya Kebiasaan Memutar Gas Sambil Menahan Rem di Motor Matik yang Sering Disepelekan

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:32 WIB

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:31 WIB

12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat

12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat

Batam | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:31 WIB

BRILink Rieche Endah Permudah Transaksi Perbankan Warga dan Ciptakan Peluang Usaha di Sumbawa

BRILink Rieche Endah Permudah Transaksi Perbankan Warga dan Ciptakan Peluang Usaha di Sumbawa

Bali | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:30 WIB

FIFA Series 2026: Supporter Timnas Indonesia Diminta Beri Dukungan Maksimal

FIFA Series 2026: Supporter Timnas Indonesia Diminta Beri Dukungan Maksimal

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:28 WIB

Misi Menyelamatkan APBN: Mengulik Potensi Pajak yang Hilang dari Program MBG

Misi Menyelamatkan APBN: Mengulik Potensi Pajak yang Hilang dari Program MBG

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:26 WIB

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:26 WIB

Kapal Bawa 64 Wisatawan Karam di Pulau Salah Namo Sumatera Utara

Kapal Bawa 64 Wisatawan Karam di Pulau Salah Namo Sumatera Utara

Sumut | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:26 WIB

Polisi Berdarah di Perlintasan Rel Kereta Api Tanpa Palang Pintu

Polisi Berdarah di Perlintasan Rel Kereta Api Tanpa Palang Pintu

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:25 WIB