Kabareskrim Agus Andrianto Tak Hadir Lagi, Sidang Gugatan Deolipa Tuntut Fee Rp15 Miliar Ditunda hingga Pekan Depan

Suara Sumedang

Rabu, 21 September 2022 | 17:07 WIB
Kabareskrim Agus Andrianto Tak Hadir Lagi, Sidang Gugatan Deolipa Tuntut Fee Rp15 Miliar Ditunda hingga Pekan Depan
Mantan pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara (Suara.com/M Yasir)

SuaraSumedang.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang gugatan ihwal pencabutan kuasa Bharada E alias Richard Eliezer terhadap kuasa hukumnya Deolipa Yumara, Rabu (28/9/2022), mendatang.

Penyebabnya, lantaran tergugat III dalam perkara ini, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto maupun pengacaranya tak kunjung datang ke PN Jakarta Selatan.

"Sidang ditunda satu minggu tanggal 28 September 2022 dengan peringatan panggilannya," kata Hakim Ketua Siti Hamidah di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022), dilansir dari Suara.com.

Hamidah mengatakan Agus Andrianto mapun kuasa hukumnya sudah dua kali tidak hadir ke persidangan perkara tersebut. Alhasil, jika pekan depan Kabareskrim Polri itu tak juga hadir, maka sidang akan tetap dilanjutkan. 

"Apabila panggilan besok untuk sidang yang akan datang tidak hadir, maka akan ditinggal. Dan dianggap tidak menggunakan haknya untuk membela kepentingannya di pengadilan tingkat pertama ini," beber Hamidah.

Selain Agus, Deolipa selaku penggugat pun tak menampakkan batang hidungnya di PN Jakarta Selatan.

Rekan Deolipa, Muh. Boerhanuddin yang juga merupakan penggugat dalam perkara ini mengatakan Deolipa berhalangan hadir ke PN Jaksel karena sedang ada kegiatan lain.

"Dia sedang bekerja sehingga tidak bisa hadir," kata Boerhanuddin. 

Semula sidang gugatan perdata perkara pencabutan kuasa Bharada E terhadap mantan pengacaranya, Deolipa Yumara dijadwalkan digelar di PN Jakarta Selatan pada hari ini. 

baca juga

Sidang diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang V Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera. Namun, sidang baru dibuka sekitar pukul 14.50 WIB.

Berdasarkan gugatannya, Deolipa meminta majelis hakim menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee (upah) pengacara sebesar Rp 15 miliar.

Meminta majelis hakim untuk menyatakan surat pencabutan kuasa tertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu selaku tergugat I batal demi hukum. 

(Sumber:Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Majelis Hakim Beri Surat Peringatan ke Polri, Terkait Kasus Bharada E

Majelis Hakim Beri Surat Peringatan ke Polri, Terkait Kasus Bharada E

Sulsel | Rabu, 21 September 2022 | 16:42 WIB

Kesekian Kalinya, Kabareskrim Tak Hadir Membuat Sidang Gugatan Deolipa Ditunda Pekan Depan

Kesekian Kalinya, Kabareskrim Tak Hadir Membuat Sidang Gugatan Deolipa Ditunda Pekan Depan

Deli | Rabu, 21 September 2022 | 16:41 WIB

Eks Pengacara Bharada E Tuntut Fee Rp15 M, Kubu Ronny Talapessy Tantang Deolipa Muncul di Sidang: Katanya Dia Tahu Hukum

Eks Pengacara Bharada E Tuntut Fee Rp15 M, Kubu Ronny Talapessy Tantang Deolipa Muncul di Sidang: Katanya Dia Tahu Hukum

News | Rabu, 21 September 2022 | 16:36 WIB

Lagi-Lagi Kabareskrim Tak Hadir, Sidang Gugatan Deolipa Tuntut Fee Rp 15 Miliar ke Bharada E Ditunda Pekan Depan

Lagi-Lagi Kabareskrim Tak Hadir, Sidang Gugatan Deolipa Tuntut Fee Rp 15 Miliar ke Bharada E Ditunda Pekan Depan

News | Rabu, 21 September 2022 | 16:03 WIB

"This Is Dream Case", Kata Hotman Paris Gampang Loloskan Kaisar Sambo dari Pasal Pembunuan Berencana

"This Is Dream Case", Kata Hotman Paris Gampang Loloskan Kaisar Sambo dari Pasal Pembunuan Berencana

Denpasar | Rabu, 21 September 2022 | 11:50 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×