Iptu Januar Arifin Dianggap Tidak Profesional, Kena Sanksi WajibPembinaan Mental

Suara Sumedang | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 07:30 WIB
Iptu Januar Arifin Dianggap Tidak Profesional, Kena Sanksi WajibPembinaan Mental
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (Suara.com/Rakha)

SuaraSumedang.id - Mantan Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri, Iptu Januar Arifin, dijatuhi sanksi kewajiban mengikuti pembinaan mental.

Ia dinyatakan melanggar etik karena tidak profesional menjalankan tugas terkait kasus Brigadir J.

"Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan, dan pengetahuan profesi selama satu bulan," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Selain dijatuhi sanksi wajib mengikuti pembinaan mental, Pimpinan Sidang KKEP menjatuhkan sanksi administrasi.

"Pimpinan sidang juga menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," ucap Nurul.

Seperti mutasi bersifat demosi (penurunan jabatan) selama dua tahun sejak dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri pada 22 Agustus 2022.

"Dan kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan Sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri serta pihak-pihak yang dirugikan," ujar Nurul.

Sidang KKEP terhadap Iptu Januar Arifin dilaksanakan Selasa (20/9/2022) kemarin, di Divisi Propam Polri Gedung TNCC Mabes Polri.

Sidang dipimpin Kombes Rachmat Pamudji sebagai Ketua, Kombes Satius Ginting sebagai Wakil Ketua, dan Kombes Pitra Andreas Ratulangi sebagai Anggota.

Dalam sidang etik Iptu Januar Arifin tersebut menghadirkan enam saksi yang berinisial Kombes ANP, AKP IF, Iptu HT, Aiptu SA, Aipda RJ, dan Briptu SMH.

Pimpinan sidang menyatakan Iptu Januar Arifin melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 5 ayat (2) huruf b, Pasal 10 ayat (1) huruf f Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan tidak banding," kata Nurul.
Eks Anak Buah Ferdy Sambo

Untuk kedua kalinya Pimpinan Sidang KKEP Polri menjatuhkan sanksi pembinaan mental.

Hal itu dilakukan terhadap pelanggar etik tidak profesional dalam menjalan tugas terkait kasus Brigadir J.

Sebelumnya, Senin (19/9), sanksi serupa juga dijatuhkan kepada Briptu Sigit Mukti Hanggono, mantan anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Sambo, Kamaruddin: Presiden Biarkan Polri Terjebak Lumpur sampai Tak Bisa Keluar

Kasus Sambo, Kamaruddin: Presiden Biarkan Polri Terjebak Lumpur sampai Tak Bisa Keluar

Riau | Senin, 19 September 2022 | 07:15 WIB

Ferdy Sambo Hajar Kuat Maruf Bikin Tak Sadarkan Diri hingga Dilarikan ke RS, Benarkah?

Ferdy Sambo Hajar Kuat Maruf Bikin Tak Sadarkan Diri hingga Dilarikan ke RS, Benarkah?

Batam | Minggu, 18 September 2022 | 15:32 WIB

Ferdy Sambo Masih Anggota Polri, Permohonan Bandingnya Diterima Kapolri

Ferdy Sambo Masih Anggota Polri, Permohonan Bandingnya Diterima Kapolri

| Minggu, 18 September 2022 | 11:35 WIB

Putri Candrawathi Disebut Murka ke Sambo yang Nikah Lagi hingga Ancam Bongkar Bisnis Mafia

Putri Candrawathi Disebut Murka ke Sambo yang Nikah Lagi hingga Ancam Bongkar Bisnis Mafia

Riau | Jum'at, 16 September 2022 | 13:59 WIB

Tidak Profesional! Ipda Arsyad Jalani Sidang Etik dan Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Tidak Profesional! Ipda Arsyad Jalani Sidang Etik dan Terlibat Kasus Ferdy Sambo

| Kamis, 15 September 2022 | 21:13 WIB

Terkini

Kisah Pilu Bocah Yatim Usia 7 Tahun Ditinggal Ibu: Hidup Sendiri Jualan Daun Pisang

Kisah Pilu Bocah Yatim Usia 7 Tahun Ditinggal Ibu: Hidup Sendiri Jualan Daun Pisang

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 12:52 WIB

Bahan Masakan Idul Adha yang Perlu Dihindari Pengidap Hipertensi, Apa Saja?

Bahan Masakan Idul Adha yang Perlu Dihindari Pengidap Hipertensi, Apa Saja?

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 12:51 WIB

3 Cushion Wardah yang Paling Laris di Shopee, Ada yang Tahan Lama Sampai 18 Jam

3 Cushion Wardah yang Paling Laris di Shopee, Ada yang Tahan Lama Sampai 18 Jam

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 12:50 WIB

Listrik Padam Massal di Sumatera Picu Kerugian Besar, PLN Wajib Tanggung Jawab

Listrik Padam Massal di Sumatera Picu Kerugian Besar, PLN Wajib Tanggung Jawab

Sumut | Senin, 25 Mei 2026 | 12:46 WIB

Dikira Diamuk Massa karena Curi Kopi, Pria di OKU Selatan Ternyata Tewas Dikeroyok

Dikira Diamuk Massa karena Curi Kopi, Pria di OKU Selatan Ternyata Tewas Dikeroyok

Sumsel | Senin, 25 Mei 2026 | 12:46 WIB

Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam

Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 12:45 WIB

The Murder on the Links: Misteri Hercule Poirot yang Penuh Twist dan Tipuan

The Murder on the Links: Misteri Hercule Poirot yang Penuh Twist dan Tipuan

Your Say | Senin, 25 Mei 2026 | 12:45 WIB

25 Tahun Berdiri, Apa Rahasia Komunitas Indo Harry Potter Tetap Eksis di Era Gen Z?

25 Tahun Berdiri, Apa Rahasia Komunitas Indo Harry Potter Tetap Eksis di Era Gen Z?

Your Say | Senin, 25 Mei 2026 | 12:42 WIB

Sampai di Puncak, Pendaki Gunung Tewas Disambar Petir

Sampai di Puncak, Pendaki Gunung Tewas Disambar Petir

Sulsel | Senin, 25 Mei 2026 | 12:41 WIB

Kemenkeu Buktikan Indonesia Jauh dari Krisis Ekonomi ala 1998, Ini Datanya

Kemenkeu Buktikan Indonesia Jauh dari Krisis Ekonomi ala 1998, Ini Datanya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 12:41 WIB